Kapolsek Medan Kota Go To Scholl, Paparkan Tertib Lalulintas

Kapolsek Medan Kota

Topmetro.News – Kapolsek Medan Kota, AKP Muhammad Rikki Ramadhan SH, SIK menggelar Go to School di Yayasan Eria, Jalan SM Raja No.195 Kecamatan Medan Kota. Go to School ini dilakukan dalam rangka sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalulintas, Selasa (27/8/2019).

Kapolsek Medan Kota Didampingi Kanit Binmas

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan perintah lisan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam melaksanakan program Polisi Go To School di wilayah hukum masing-masing,” kata Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan SIK.

Dalam pelaksanaan go to school di Yayasan Eria tersebut, Kapolsek Medan Kota turut didampingi Kanit Binmas Iptu Khairudin, BhabinKamtibmas Aiptu S Purba dan Aipda JW Saragih SH, Kepala Sekolah SMA Eria Drs H Choiruddin Hasibuan, Guru SMA Perguruan Eria, serta siswa/siswi SMA Yayasan Perguruan Eria.

“Jadi, dalam go to school ini kita mensosialisasikan tentang bahaya narkoba serta dampak dan pengaruhnya terhadap kesehatan khususnya pada anak sekolah,” urai Kapolsek.

Paparkan Tertib Lalulintas

Dikatakan pria yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Langkat ini, selain menyampaikan tentang bahaya narkoba, Kapolsek Medan Kota juga memberikan bimbingan dan arahan tentang tertib berlalulintas serta fungsi dan pengunaan bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

“Kita juga memberikan enam hadiah paket Internet HP untuk komunikasi kepada peserta bimbingan dengan pertanyaan terkait keselamatan berlalulintas. Memberikan tiga buah helm kepada peserta didik dengan memberikan pertanyaan terkait fungsi dan pengunaan helm bagi pengendara sepeda motor,” pungkas AKP M Rikki Ramadhan SIK.

baca juga | RESKRIM POLSEK MEDAN KOTA RINGKUS PENGEDAR SABU DI JALAN BRIGJEN KATAMSO

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota, menciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso, Medan, akhir kemarin.

Pengedar sabu itu bernama Irwan Saputra alias Iwan (37) warga Jalan Pacar No.16 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Bersama barang bukti (BB), petugas memboyong pelaku ke Polsek Medan.

“Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram dan satu unit Honda Supra plat BK 6455 UP,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurfelani SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK, Kamis (25/7/2019).

“Saat itu, tersangka diketahui sedang berada di depan KFC Titi Kuning, sedang mengendarai sepeda motor. Melihat itu, petugas kemudian membuntuti tersangka hingga Jalan Brigjen Katamso,” kata Iptu Ainul Yaqin.

Ketika di Jalan Brigjen Katamso, petugas Reskrim Polsek Medan Kota langsung memepet tersangka yang didapati sedang membuang satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika sabu.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment