7,7 Kilogram Ganja Siap Edar Diamankan Polsek Simpang Kiri Subulussalam

pengedar barang haram

topmetro.news – Salah seorang pengedar barang haram jenis ganja diamankan personil Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalam. Dari tangan pelaku diamankan barang haram berupa 7,7 kilogram ganja yang disembunyikan pelaku di rumahnya, Rabu (28/8/2019).

Hal ini disampaikan Polres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK, melalui Kepala Kepolisian Sektor Simpang Kiri Iptu RJ Agung P SIK pada saat konferensi pers. Dia mengatakan telah mengamankan seorang pelaku inisial AP (34) tahun di kediamannya pada Selasa malam sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

“Personil kita sebelumnya mendapat laporan dari warga. Bahwa pelaku AP mengedarkan barang haram jenis ganja di daerah itu. Sehingga kita melakukan pengembangan dari laporan masyarakat tersebut,” kata Agung.

“Setelah kita lakukan pengembangan selama dua hari, setelah tahu dengan pasti, baru kita melakukan penggerebekan pelaku di rumahnya. Dan ternyata benar. Dari rumah pelaku kita mendapati barang haram jenis ganja seberat 7,7 kilogram,” sambungnya.

Pelaku Lain

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku AP tidak sendiri. Masih ada pelaku lain. “Setelah kita ketahui identitasnya, personil kita melakukan penangkapan kedua yakni Saudara AB (30). Dari tangan pelaku AB kita mendapat barang bukti seberat 4 gram.

Dari tangan kedua pelaku kita berhasil mengamankan ganja kering dibungkus kardus dan plastik seberat 7.7 Kilogram,” terangnya.

Penangkapan pengedar barang haram itu ada di dua TKP. Pelaku AP dimanakan di rumahnya daerah Subulussalam Timur. Sedangkan pelaku AB ditangkap di daerah Jalan Cut Nyak Dhien.

“Kedua pelaku mengaku baru pertama melakukan pekerjaan ini. Namun benar atau tidaknya, kita akan terus melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Aceh Singkil guna untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Barang haram tersebut menurut pelaku dibeli dari daerah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,” tutup Agung.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment