topmetro.news – Selama dua hari dilakukan Operasi Patuh Toba 2019, Polsek Helvetia berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 41 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kenderaan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak SH SIK melalui Ps Kanit Lantas Iptu M Manurung SH kepada wartawan, Sabtu (31/8/2019) siang.
Diungkapkan M Manurung, kegiatan Operasi Patuh Toba 2019 ini sesuai instruksi Kapoldasu Irjen Agus Andrianto. Dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sekambing C, Medan. Bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalulintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Serta menekan terjadinya tindak pidana pencurian kenderaan bermotor.
Lebih lanjut diutarakan M Manurung, Operasi Patuh 2019 mengikutsertakan Panit 3 Sabhara Ipda Iwan SH serta Provost.
Tertib Lalulintas
Mereka mengedepankan tindakan preventif. Dimana sebagai sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan karena menggunakan telepon selular saat berkendara. Selain itu, kata M Manurung, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan rotator. Serta menggunakan helm tidak sesuai dengan standar SNI.
BACA | Polsek Patumbak Gelar Razia, 7 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
“Kami mengimbau, kepada masyarakat pengguna jalan raya, hendaknya tertib dalam berlalulintas dan mematuhi aturan yang sudah diterapkan demi keselamatan saat mengemudikan kenderaan,” tandas M Manurung.
reporter | Dian