topmetro.news – Dua pelaku jambret kalung seorang mahasiswa di Jalan Surakarta simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, bonyok dimassa, Rabu (4/9/2019) siang.
Kedua pelaku bernama Faisal (33) dan temannya Agus Salim (35) warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Informasi yang didapat Kamis (5/9/2019) menyebutkan, aksi penjambretan yang di lalukan kedua pelaku. Dimana saat itu, korban bernama Evy Novy Yana (29) warga Jalan Jamin Ginting Gang Mesjid no 14 Medan, hendak menyebrang jalan di Jalan Surakarta simpang Jalan Bogor.
Dua Pelaku Jambret Mengendarai Sepeda Motor
Tanpa di sadari korban, secara tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor honda vario langsung menyambar kalung korban.
Korban yang terkejut kalungnya diambil pelaku. Sontak korban menjerit rampok. Sial bagi kedua pelaku, mendengar jeritan korban, kedua pelaku gugup dan terjatuh.
Dengan leluasa, massa yang saat itu sedang ramai langsung menghakimi kedua pelaku. Keduanya pun kena bogem mentah dari massa, hingga mengeluarkan babak belur.
Untung nyawa Dua pelaku jambret dapat terselamatkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang patroli. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku.
“Kami lagi duduk di toko, tiba-tiba mendengar teriakan jeritan rampok. Mendengar teriakan itu kami semua langsung keluar,” Dedi seorang pekerja di toko di lokasi.
Bersama barang bukti, kedua pelaku langsung dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara korbannya langusng membuat laporan.
Sementara KKapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan SH, SIK ketika di konfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar bang udah diamankan anggota kita. Kini lagi proses pemeriksaan, keduanya akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun keatas,” jelasnya.
Reporter | Iswandi Nasution
