topmetro.news – Seorang pengendara sepeda motor bernama Zainal Abidin tewas setelah dikeroyok sejumlah oknum polisi dari Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (5/9/2019). Zainal Abidin dihajar hingga tewas di dalam Polres Lombok Timur.
Heri, keluarga dari pemuda 29 tahun itu menuturkan, pengeroyokan itu terjadi saat Zainal mendatangi Kantor Satlantas untuk mencari sepeda motornya yang disita polisi setelah dilakukan penilangan.
“Saat di sana terlibat keributan antara korban dengan seorang polisi,” kata dia, Minggu (8/9/2019).
Setiba di Kantor Satlantas tiba-tiba terlibat keributan antara Zainal dengan seorang polantas. Mereka saling pukul. Namun, sejurus kemudian sejumlah anggota polisi mendekati lokasi keributan.
Tapi sangat aneh sekali, bukannya melerai. Polisi yang baru datang itu malah ikut memukuli Zainal.
Anehnya lagi, setelah itu Zainal digelandang ke ruang penyidik Reserse Kriminal Polres Lombok Timur. Dan Zainal dituduh sudah melakukan penyerangan terhadap polisi.
“Tapi sampai di ruang penyidik, begitu tahu kasusnya adalah memukul polisi, banyak polisi yang ikut mengeroyok dia,” ujar Heri.
Akibat pengeroyokan itu Zainal jatuh dan tak sadarkan diri. Dalam kondisi kritis polisi melarikan Zainal ke rumah sakit. Namun nyawa Zainal tak tertolong. Dia tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
“Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang,” katanya.
Bantahan Polres Lombok Timur
Sementara Polres Lombok Timur menyangkal Zainal Abidin tewas akibat dianiaya anggota polisi yang dipicu keributan usai dilakukan tindakan penilangan.
Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, memang terjadi keributan di Kantor Satlantas ketika Zainal Abidin datang untuk menanyakan kondisi sepeda motor miliknya yang disita polisi. Dan ketika itu Zainal Abidin diamankan dan dibawa ke Kantor Satresmkrim.
Pemuda 29 tahun itu dibawa ke penyidik reskrim karena memukul dan menggigit jari seorang petugas kepolisian ketika terjadi keributan.
“Akan tetapi, Zainal Abidin bertanya dengan nada keras dan langsung memukul dan menggigit tangan. Tepatnya jari telunjuk sebelah kanan anggota Patwal. Kemudian korban sebagai anggota Polri langsung meringkus dan berhasil menghentikan aksi pelaku. Sehingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Namun, Purnama tak menceritakan adanya tindakan pengeroyokan di Ruang Reskrim saat pengendara sepeda motor itu diperiksa penyidik. “Pada saat pelaku dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reskrim Lombok Timur, tiba-tiba pelaku tidak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya,” kata Purnama
Lanjut Purnama, berdasarkan keterangan keluarga, Zainal Abidin memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan rutin mengkonsumsi obat. Dan itu diduga menjadi penyebab kematian korban.
sumber | viva.co.id