Tuntut Hak, Puluhan Massa Primkop TKBM Belawan Demo ke Kantor Walikota

Primkop TKBM

topmetro.news – Puluhan massa tergabung dalam Primkop TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Belawan melakukan aksi demo di Kantor Walikota Medan, Senin (9/9/2019). Mereka menuntut hak-haknya dan minta kejelasan soal diberhetikan secara tiba-tiba oleh Koperasi TKBM.

Pihak Primkop TKBM mengeluarkan aturan baru tentang batas akhir usia bagi pekerja TKBM. Disebutkan, bagi yang sudah berusia 55 tahun, tidak bisa lagi bekerja. Alasan sudah tua tidak bisa bekerja. Sementara aksi demo pekerja ini di dominasi usia 55 tahun.

“Kami minta kejelasan saja. Jadi kalau pun diberhentikan kami minta hak-hak kami dipenuhi. Seperti kasih pesangon. Selesaikan perumahan yang kami cicil dari setiap kali ada bongkar muat.” jelas Rusmiadi, salah satu pekerja TKBM yang ikut aksi.

Bekerja Puluhan Tahun

Lanjutnya, pihak Primkop TKBM sama sekali tidak menghargai mereka yang sudah bekerja puluhan tahun. “Sampah aja diletakkan pada tempatnya. Masa kami yang sudah puluhan tahun bekerja tidak dipandang jasa-jasa kami. Permintahan kami sederhana saja. Penuhi saja hak-hak kami. Seperti pesangon, BPJS, perumahan yang masih dicicil dan sebagian belum ada yang lunas,” tegasnya.

Sementara itu, Horas Hugo Gultom selaku kordinator aksi dengan tegas mengatakan, bila aspirasi mereka itu tidak ditindaklanjuti, maka akan melanjutkan aksi ini ke Presiden. Dikatakannya, ada 3.000 lebih pekerja TKBM Belawan dan 1.000 lebih di antaranya sudah di atas 55 tahun.

BACA | Otoritas Pelabuhan Belawan Minta TKBM Registrasi Ulang Ribuan Anggota

“Kami akan menyampaikan persoalan kami ini ke Pak Presiden. Kami yakin, Pak Jokowi pasti mau mendengar apa yang menjadi persoalan kami. Karena Pak Jokowi pernah berpesan, ‘jangan pernah mempermainkan nasib orang kecil’,” ucapnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment