Bongkar Jok Motor, 2 Pencuri Dompet Ditangkap Warga

bongkar jok motor

Topmetro.News – Bongkar jok motor, dua pemuda ini nyaris menjadi bulan-bulan warga di pasar Tuasan Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (7/9/2019). Sebabnya, mereka ketahuan mencuri sebuah dompet dengan cara bongkar jok motor korban saat parkir di pasar itu.

Bongkar Jok Motor, Para Pelaku Mengaku

Keterangan yang digali, pemuda bernasib sial itu bernama Yossy (25) dan Prima Muhari (31). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Sedangkan korbannya Nurhayati (52) warga Jalan Mesjid Siti Fatimah, Kecamatan Medan tembung.

Polisi Amankan 2 Pria

Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada dua pelaku pencurian yang diamankan massa.

Kemudian personel Reskrim menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepedamotor Yamaha Mio J warna hitam BK 3079 AFI, satu buah dompet yang berisi telepon seluler dan
uang tunai Rp300 ribu dibawa ke markas komando untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Aris kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (8/9) siang.

Preteli Jok Motor Saat Korban Berbelanja

Aris menjelaskan, keduanya melancarkan aksinya pada saat korban berbelanja di pasar Tuasan. Melihat ada kesempatan, mereka mengambil dompet dari dalam jok sepedamotor di areal parkir.

“Namun, korban mengetahuinya dan berteriak sehingga pelaku ditangkap warga. Kini keduanya sudah kita amankan dan masih dalam proses hukum,” pungkas Aris.

baca juga | PENCURI SEPEDA MOTOR GASAK YAMAHA MIO DI DELITUA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, pencuri sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua. Pencuri sepeda motor (curanmor) itu diketahui bernama Ryan Ramadhan (29) warga Jalan Brigzen Katamso Kompleks Dame Indah Blok A No 4 A Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Info di kepolisian menyebut, tersangka pencuri sepeda motor diringkus petugas kepolisian akibat mencuri Yamaha Mio warna hitam BK 3641 OU milik Fitri Rahmadani (29) warga Jalan Purwo, depan Gang Anyelir Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

”Pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Grosir Daster Hanizidove Jalan Purwo Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (31/8) sore sekitar pukul 17.30 wib,” ujar polisi setempat.

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment