Banggar DPRD Samosir Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri

Banggar DPRD Samosir

topmetro.news – Banggar DPRD Samosir mencoret perjalanan ke luar negeri Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pendidikan Samosir. Pencoretan tersebut merupakan keputusan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) 2019, Selasa (10/9/2019), di Sopo Toba, Ambarita, Samosir.

Ketiga pejabat eselon II Pemkab Samosir tersebut akan melakukan perjalanan ke Korea memenuhi undangan salah satu yayasan yang telah bekerjasama dengan Pemkab Samosir melalui Dinas Pendidikan.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon membenarkan hal tersebut. “Banggar atau DPRD baru tahu ada perjalanan ke luar negeri setelah dalam pembahasan. Tiba-tiba ada perjalanan dinas ke Korea. Perjalanan tersebut untuk memenuhi undangan salah satu yayasan yang berpusat di Singapura,” jelas Jonner.

Pengalihan Dana Perjalanan Dinas

Menurut Jonner, alokasi anggaran yang seyogyanya untuk perjalanan ke luar negeri tersebut bisa dialihkan ke kegiatan lain. Khususnya yang bisa langsung menyentuh pendidikan atau bidang lain di Samosir. Atau yang menunjang ‘go educated’ yang sudah pernah terlaksana di Samosir.

Ketika ditanya ‘feedback’ perjalanan dinas pejabat Samosir ke luar negeri, Jonner mengatakan bahwa selama ini jika bupati atau pejabat Samosir melakukan perjalanan ke luar negeri, belum pernah diskusi dengan DPRD hal hal apa yang bisa diadopsi untuk dilaksanakan di Samosir.

“Apabila ada yang bisa diadopsi, ada baiknya eksekutif dan legislatif diskusi. Sehingga DPRD bisa mendukung penganggaran,” jelas Jonner.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Rikardo Hutajulu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) mengatakan, perjalanan tersebut adalah mengikat kerjasama dengan Korea. Juga mendatangkan anggaran dari Korea.

“Kita kan masih butuh penambahan anggaran. Ini adalah kesempatan terbaik. Karena Korea telah menyediakan dana untuk kerjasama ini,” jelas Rikardo.

Anggaran yang dicoret untuk ketiga pejabat eselon II tersebut lebih kurang Rp300 juta. Dan dalam pembahasan anggaran berikutnya belum bisa dipastikan apakah perjalan dinas bupati dan wakil Bupati Samosir ke Korea juga akan dicoret Banggar DPRD Samosir.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment