Penggusuran Warga Warenhuis tak Berprikemanusiaan, Pemko Medan Harus Bertanggungjawab

aksi penggusuran

topmetro.news – Aksi penggusuran sarat arogansi dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan dibantu unsur Polri dan TNI terhadap warga di sekitar Warenhuis Jalan Jend Ahmad Yani Medan, Jumat (13/9/2019), menuai protes keras dari LBH Medan.

LBH Medan melalui Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota Maswan Tambak SH dalam pres rilisnya tadi malam menyebutkan, Pemko Medan harus tetap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat terdampak penggusuran.

Surati Pemko Medan

Pemko Medan dinilai mengabaikan kepentingan hak dasar masyarakat yang menghuni bangunan dimaksud dalam hak untuk bertempat tinggal. Warga yang tinggal di sekitar babgunan tersebut juga terdiri dari anak-anak dan perempuan.

Warga melalui LBH Medan telah berupaya bernegosiasi terkait penggusuran. Beberapa surat peringatan yang dilayangkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Medan telah ditanggapi dengan dikirimkannya surat No. 146/LBH/PP/IX/2019 tertanggal 2 September 2019.

Yakni permohonan penundaan pengosongan dan diberi kompensasi kepada warga. Namun faktanya pihak Pemko Medan dan jajarannya tidak merespon surat tersebut.

LBH Medan telah berusaha melakukan konfirmasi lewat WA. Namun Walikota Medan tidak memberi tanggapan.

LBH Medan juga menanyakan surat tersebut langsung ke Kantor Walikota Medan. Saat ditanya, pihak Pemko Medan melalui Junaedi selaku petugas Bagian Pemerintahan mengatakan bahwa surat yang dilayangkan LBH Medan tersebut agak berat penyelesaiannya.

Sebab harus mendiskusikan hal tersebut kepada pihak terkait. Dan terhadap permasalahan tersebut Pemko Medan berencana mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait serta masyarakat pada Hari Selasa 17 september 2019.

Namun ketika ditanya tentang penggusuran yang sedang berlangsung, Junaedi mengatakan tidak berwenang untuk menghentikan penggusuran tersebut. Karena sudah beberapa kali diperingatkan.

Perlawanan Warga

Warga di sekitar Gedung Warenhuis Jalan Jend Ahmad Yani Medan sempat saling dorong dengan petugas Satpol PP Kota Medan | topmetro.news

Aksi penggusuran sarat dengan arogansi dan tidak berprikemanusiaan tersebut sempat ricuh karena ada perlawanan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab bangunan yang telah mereka dirikan dari hasil keringatnya dirobohkan begitu saja tanpa kompensasi kepada masyarakat.

Maswan Tambak yang turut hadir di lokasi penggusuran membenarkan, warga hanya bisa teriak histeris dan beberapa anak di dalam bangunan menangis. “Seharusnya Pemko Medan juga bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak untuk bertempat tinggal kepada masyarakat terdampak penggusuran tersebut,” timpalnya.

Di sisi lain, Pemko Medan juga terkesan tidak konsisten. Karena tidak dari dulu melakukan penggusuran mapun membuat pemberitahuan larangan sebelum warga mendirikan bangunan.

Idealnya Pemko Medan juga harus terbuka mengenai peruntukan gedung warenhuis dan wilayah sekitarnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment