Kejatisu Didesak Usut SIKK Pengerukan Kolam di Belawan

Kapal Tag Boat

topmetro.news – Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka (ANSM) Sumatera Utara, Abdul Rahman mendesak Kejatisu mengusut masalah Surat Izin Kerja Keruk (SIKK), pengerukan oleh Kapal Tag Boat Mitra Berkah ll dan tong-kang SML 7 Junior, dengan agen pelayaran PT Naval Global Trans.

Hal tersebut terkait pekerjaan pengerukan dalam rangka pemeliharaan kolam TUKS PT Lafarge Cement Indonesia Pelabuhan Belawan yang dilakukan Kapal Tag Boat Mitra Berkah ll dan tongkang SML 7 Junior Dengan agen pelayaran PT Naval Global Trans.

Dijelaskan Rahman, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor PM 52 Tahun 2011, tentang Pengerukan dan Reklamasi, Persyaratan SIKK.

Termasuk juga Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dan Keterangan mengenai maksud dan tujuan kegiatan pengerukan, lokasi dan koordinat geografis areal yang akan dikeruk. Dan peta pengukuran ke dalaman awal (predredge sounding) dari lokasi yang akan dikeruk.

Izin Pengerukan Kolam Kapal Tag Boat

Untuk pekerjaan pengerukan dalam rangka pemanfaatan material keruk (penambangan) harus mendapat izin terlebih dahulu dari instansi yang berwenang. Hasil penyelidikan tanah daerah yang akan dikeruk untuk mengetahui jenis dan struktur dari tanah, hasil pengukuran dan pengamatan arus di daerah buang, Hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan Peta situasi dan tempat pembuangan yang telah disetujui oleh Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan, yang dilengkapi dengan koordinat geografis. Surat pernyataan bahwa pekerjaan pengerukan akan dilakukan oleh perusahaan pengerukan yang memiliki izin usaha serta mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk melakukan pengerukan.

Rekomendasi tersebut dari Syahbandar setempat berkoordiansi dengan Kantor Distrik Navigasi setempat terhadap aspek keselamatan pelayaran. Setelah mendapat pertimbangan dari Kepala Kantor Distrik Navigasi setempat.

Studi Kelayakan

Studi Kelayakan yang paling sedikit memuat, rencana volume hasil keruk, peralatan yang digunakan dan metode pelaksanaan pekerjaan pengerukan. Rencana jadwal pekerjaan pengerukan, aspek ekonomi yang berisi kemampuan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pengerukan.

“Dampak sosial yang terjadi pada tahap pelaksanaan pengerukan dan setelah melakukan kegiatan pekerjaan pengerukan. Ini juga harus menjadi pertimbangan. Karena hal ini juga penting,” Jelasnya.

Referensi Bank

Menurut Rahman, laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar minimal 2 (dua) tahun terakhir. Juga referensi bank Nasional atau bank Swasta Nasional yang memiliki asset paling sedikit Rp50 miliar. Kepemilikan Modal Perusahaan berupa Modal yang disetor paling sedikit sebesar Rp25 miliar.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment