Pinjaman Daerah Rp220 miliar oleh Pemkab Batubara ke PT SMI Harus Dikaji Ulang

pinjaman daerah

topmetro.news – Terkait pinjaman daerah yang berasal dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) atau PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp.220 miliar, makin jadi polemik. Prokontra akan hal ini tak cuma terjadi di dalam gedung DPRD Batubara saja. Banyak publik pun turut memberi masukkan agar pinajaman yang seyogyanya diharap mempercepat pembangunan, nantinya tidak malah menjerat dan merugikan kabupaten ini sendiri.

Rabu (18/9/2019), putra daerah asli Batubara yang kini menjadi Kepala Bea Cukai Wilayah Provinsi Banten, Elfi Haris Syasi SH MHum terkejut dan akhirnya turut angkat bicara. Menurut Elfi saat diwawancarai seorang wartawan tergabung dalam Ikatan Jurnalis Batu Bara (IJAB) melalui telepon selular, ada empat aspek yang harus dikaji ulang bupati dan juga DPRD.

Empat Aspek

Pertama, beban APBD empat tahun ke depan. Pinjaman ini pasti memberi dampak penurunan kemampuan belanja APBD. Karena dana akan terpakai untuk membayar pokok pinjaman dan bunga pinjaman sebesar Rp11,3 Miliyar.

Kedua, aspek pemanfaatan. Apakah dana pinjaman ini benar-benar dianggap urgent dan apakah pemanfaatannya sudah memiliki kajian komprehensif. Misalnya untuk rehabilitasi gedung RSUD. Apakah sudah dipastikan tidak optimalnya RSUD itu karena fisik bangunan? Aatau memang karena ketidaksiapan tenaga medis serta obat-obatan?

Kalau masalahnya di tenaga medis dan obat-obatan, maka solusinya bukan rehab gedung. Tapi kerja keras bupati bagaimana agar dapat meningkatkan skill dan disiplin tenaga medis. Terkait ini harus dimitigasi dengan benar. Dan kalau mitigasi salah, maka akan terjadi pemborosan.

Dari aspek yuridis, hutang daerah dibenarkan oleh undang-undang. Namun dengan persyaratan dan batasan-batasan tertentu. Menurut saya aspek ini harus dipenuhi oleh pemkab.

4. Dari aspek prinsip good governance. Pemerintah daerah harus memperhatikan nilai-nilai efisiensi dan transparansi. “Dalam hal ini saya yakin bahwa masyarakat, bahkan anggota DPRD atau mungkin juga pimpinan OPD baru tahu tentang adanya rencana pembiayaan di R-APBD 2019 atau APBD 2020. Itu pun ketika ada pembahasan di DPRD. Ini berarti arah dan kebijakan pembangunan hanya dibahas oleh orang-orang tertentu yang dipercaya Bupati. Kita harap Bupati lebih transparan dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.

Lebih jauh diuraikan Elfi, dari empat aspek tersebut, nilai positif hanya satu. Sedangkan nilai negatif-nya ada tiga. “Jadi sebaiknya menurut pendapat saya, kaji ulang kembali kebijakan ini. Atau jika ingin dipaksakan, buat kajian yang komprehensif untuk pemanfaatannya. Apakah betul-betul sudah terakomodir sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pinjaman Untuk Rehab

Terpisah mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Batubara sekaligus tokoh Gemkara Divisi Jakarta, Yakat Ali Khoiron SE, mengatakan. bahwa seharusnya dana sebesar Rp93,2 miliar yang bersumber dari alokasi dana pinjaman LKBB sebesar Rp220 miliar, tidak dipergunakan untuk perehaban RSUD Batubara. Melainkan seharusnya untuk relokasi atau pembangunan RSUD yang baru.

“Lokasi RSUD itu memang tidak cocok di tempat yang lama. Padahal dari sisi kontruksi bangunannya kami nilai masih cukup baik dan layak. Herannya pasien disana nyaris terbilang tidak ada. Dimana salahnya, mungkin Pemkab Batubara lebih mengetahui hal itu. Oleh sebab itu, jika pemkab masih berkutat mengotak-atik fisik bangunan, jelas hal tersebut merupakan pemborosan,” bilang Yakat.

“Jadi saran kami sebaiknya relokasi saja RSUD ke daerah lain yang lebih layak. Dan aksesnya mudah dijangkau segala lapisan masyarakat. Atau bangun saja rumah sakit yang baru di lokasi yang lebih strategis. Karena kalau terlalu jauh, jika terjadi kecelakaan, maka bisa-bisa korban terlanjur tewas dalam perjalanan menuju ke rumah Sakit atau ke RSUD Batubara,” pungkasnya dengan nada bercanda.

Sisa Pinjaman

Pria berkepala plontos dengan janggut tebal di dagunya itu pun merasa heran, manakala dari dana sebesar Rp220 miliar yang prioritas penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp171 miliar guna dibagikan ke 12 titik lokasi, masih saja memiliki sisa uang sebanyak Rp93,2 miliar lagi.

“Logika matematis-nya dimana, coba bagikan. Dana pinjaman LKBB dari PT SMI itu kan Rp220 miliar. Terus akan dialokasikan untuk rehab RSUD senilai Rp93,2 miliar. Maka sisanya adalah tinggal sebesar Rp126,8 miliar. Sementara uang yang dibutuhkan untuk melaksanakan objek yang diprioritaskan atau yang menjadi prioritas utama yaitu ‘Pembangunan Infrastruktur’ di 12 titik adalah sebanyak Rp171 miliar. Jadi dari mana lagi mau diambil kekurangan uang yang seyogyanya akan digunakan untuk ‘pembangunan infrastruktur’ tersebut,” tanya.

“Jadi kita bisa melihat bahwa sejak diawal perencana saja sudah terkesan akal-akalan. Makanya DPRD Batubara harus lebih mencermati soal ini, kalau memang tidak mau dituding terlibat dan ada apa-apanyaa. Upaya untuk mempercepat pembangunan itu boleh-boleh saja. Tapi janganlah berusaha untuk mengambil keuntungan sepihak. Dan saya berharap kita bisa megawal dan mengawasi terkait ini semua. Bila perlu undang balik KPK RI ke Batubara,” pintanya tegas.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment