Foto tak Berjilbab Diancam Sebar, ABG ini Malah Diperkosa

gadis ABG
Advertisement

topmetro.news – Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) JK (37) melakukan penyekapan terhadap seorang gadis ABG sebut saja Bunga (17) Kecamatan Matang Kuli Aceh Utara. Kamis (19/9/2019).

Penyekapan dilakukan JK di salah satu rumah kosong selama empat hari. Selain menyekap, JK juga melakukan pemerkosaan terhadap Bunga.
Saat ini pelaku JK sudah diamankan Mapolres Aceh Utara.

Pelaku merupakan pria NTB yang beristrikan warga di Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara.

Namun saat penangkapan, pelaku sedang berada di Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Laporan Ayah Korban

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan ayah korban pada 11 September 2019 lalu kepada polisi.

“Dari keterangan pelaku aksi penyekapan itu dilakukan dari Senin, 9 September 2019 lalu sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu pelaku membawa lari gadis ABG itu, dengan modus jika korban tidak ikut bersamanya, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tidak berjilbab di media sosial. Karena takut, korban saat itu mau dibawa oleh pelaku,” kata Adhytia.

Dalam penyekapan empat hari empat malam tersebut, terlapor melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

Korban baru dilepaskan oleh pelaku pada Hari Jumat, 13 September 2019 sekira pukul 20.00 WIB.

Korban ditinggal di pinggir jalan. Beruntung ada masyarakat yang melihat dan mengatarkannya pulang ke rumah neneknya di wilayah Kecamatan Tanah Luas.

Personil PPA didampingi KBO Reskrim Aiptu Dapot Situmorang melakukan penyelidikan. Hingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui berada di Gampong Alu Mudem.

“Personil PPA bersama KBO Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ke Polres Aceh Utara,” pungkas Adhitya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Advertisement

Related posts

Leave a Comment