Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

pencuri uang Pemprov Sumut

topmetro.news – Polisi dikabarkan telah menangkap empat dari enam pencuri uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar. Dari data diperoleh, ada enam pelaku dan empat di antaranya yang tertangkap. Mereka berasal dari daerah beragam, antara lain Dairi, Humbahas, Riau, dan Kota Medan.

Sebagaimana diketahui, uang itu milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, yang hilang saat disimpan di dalam mobil di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin 9 September lalu.

Informasi dihimpun, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Siborongborong, Humbang Hasundutan, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia. Mereka ditangkap di kawasan Riau.

Buru Tersangka Lain

Selain mereka, masih ada dua lagi tersangka lainnya dan masih terus diburu. Mereka adalah Tukul dan Pandiangan. Uang hasil pencurian itu juga disebut telah dibagi habis oleh para tersangka.

Niksar Sitorus mendapat bagian Rp200 juta, Niko Demos Sihombing Rp300 juta, Musa Hardianto Rp210 juta, dan Indra Haposan Nababan Rp200 juta. Sementara tersangka yang buron, yakni Tukul dan Pandiangan, masing-masing dapat Rp350 juta.

BACA JUGA | Pasca Hilangnya Uang Pemprov Rp1,6 Miliar, Plt Kepala BPKAD dan Jajaran Dicopot

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto ketika dikonfirmasi belum mau membenarkan informasi tersebut. Namun ia tak membantah jika ada perkembangan positif atas pengungkapan kasus itu. Ia pun berjanji akan segera mengekspos pengungkapan kasus itu.

“Iya ada perkembangan. Nanti segera kita ekspos,” ucapnya.

TIM/berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment