Kapolda Sumut: Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Kasus Teroris, 53 Orang Diamankan

DPO kasus terorisme

topmetro.news – Kapoldasu Irjen Pol Agus Indrianto menegaskan, penelusuran dari tim bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang dilaksanakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (24/9/2019), diduga kuat ditunggangi seorang daftar pencarian orang atau DPO kasus terorisme.

Hal itu ditegaskan Kapolda ketika singgah di Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan, Selasa malamnya. Pantauan awak media, Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya turut bertandang ke Makodim.

DPO kasus terorisme dimaksud berinisial RLS, lanjut Kapolda, sudah dibekuk dan akan dikirimkan ke Densus 88 Antiteror.

Agus mengingatkan para mahasiswa yang menyampaikan pendapat agar benar-benar melakukannya dengan niat yang tulus. Adanya keterlibatan dari pihak-pihak memiliki kepentingan di luar penyampaian pendapat seperti ini menurutnya harus diantisipasi. Termasuk oleh para peserta aksi.

“Menyampaikan pendapat itu dijamin undang-undang. Cuma saya minta hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak yang punya kepentingan yang kita tidak tahu. Rawan disusupi. Makanya sampaikanlah pendapat dengan cara yang santun,” ungkapnya.

53 Orang Diamankan

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 53 orang terkait aksi demo yang berujung rusuh tersebut. Termasuk pria berinisial RLS tersebut dan akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Biasalah… Kalau di lapangan senggol-senggolan biasa. Kita juga dilempari batu tadi juga ada yang kena. Tuh kira-kira kalau batu sebesar itu kena kepala kita gimana? Apa kita harus diam aja? Kita juga sama-sama manusia,” tegasnya.

Kapoldasu mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan sementara. Namun yang jelas, aksi menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi undang undang. Sebaliknya bila ada indikasi tindak pidana akan diproses.

“Nanti kita periksa juga. Yang melakukan itu kita periksa. Yang melakukan tindak pidana dalam unjuk rasa juga kita periksa,” pungkas Kapoldasu ketika ditanya awak media seputar beredarnya cuplikan video arogansi oknum petugas terhadap salah seorang demonstran di halaman gedung DPRD Sumut.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment