Diperiksa di Mapoldasu, Ketua HBB Lamsiang Sitompul Dampingi Penemu Bangkai Ikan di Danau Toba

penemu bangkai ikan

topmetro.news – Ketua DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH mendampingi Larry Holmes Hutapea, penemu bangkai ikan di Danau Toba, yang diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sumut. Selain Lamsiang Sitompul, turut juga pengacara HBB, Donal Lubis SH.

Larry Holmes Hutapea adalah penyelam penemu bangkai ikan busuk di Danau Toba. Dia dipanggil ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Rabu (25/9/2019) pagi, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi penemuan bangkai ikan dimaksud.

Lamsiang Sitompul menjelaskan, bahwa dirinya dan pengacara HBB datang ke Mapolda Sumut untuk mendampingi Larry Holmes Hutapea. “Kami hadir di Mapoldasu, untuk mendampingi pemeriksaan terhadap seorang penyelam yang menemukan bangkai ikan di Danau Toba,” katanya.

“Tadinya perkara ini dilaporkan di Polres Tobasa dan kini ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. Semoga pelaku pencemaran Danau Toba dapat dihukum pidana. Mohon support dari kita semua,” urai Lamsiang lagi.

Bangkai Ikan Busuk

Dijelaskan Lamsiang, bahwa ‘penyelam Larry’, menemukan ratusan goni yang berisi bangkai ikan busuk. Bangkai ikan itu ia temukan di dasar Danau Toba. Penyelaman itu pun direkam dalam bentuk video dan disaksikan Bupati Tobasa Darwin Siagian.

“Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. Dan hari ini dia diperiksa,” kata Lamsiang Sitompul.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelaku pencemaran Danau Toba. Dan pelaku dihukum secara pidana,” pungkas Ketua HBB Lamsing Sitompul.

Sementara dalam pemeriksaan tersebut, Larry Holmes Hutapea menerangkan semua hal yang dia ketahui terkait penemuan bangkai ikan. Hal itu sebagaimana yang ada di video yang sudah tersebar di masyarakat.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment