Empat Hari Buron, Tim Pegasus Ringkus Dua Perampok

Empat hari buron

topmetro.news – Empat hari buron, Wendi Wibowo (26) warga Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, dan Reza Angga Pratama (25) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, akhirnya tak bisa berkutik lagi.

Pasalnya, dua pelaku perampokan bersenjata tajam (sajam) yang diduga sudah sering melakukan aksinya ini dibekuk tim Pegasus Polsek Patumbak dari kediamannya masing-masing, Selasa (1/10/2019). Selanjutnya, keduanya pun diboyong petugas ke Mako guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korbannya, Ade Eka Pratama (16) warga Huta III Gajing Hutahaean, Desa Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Bermula saat korban baru turun dari bus KUPJ dikawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, kedua pelaku langsung mendatangi korban dan menodongkan pisau. Selanjutnya para pelaku langsung mengambil barang-barang korban berupa 1 unit hp dan uang 200 ribu didalam kantong korban.

“Karena merasa terancam, korban pasrah saja saat dirampok pelaku. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Patumbak dan langsung kita lidik ke lokasi,” tegas Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung.

Empat Hari Buron Pelaku Diamankan Dari Rumah

Dikatakan Gindo, usai melakukan penyelidikan, pihaknya pun berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku yang empat hari buron dan langsung melakukan pengejaran.

“Kita dapat informasi kedua pelaku berada dirumahnya masing-masing. Selanjutnya kita kejar dan berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, kedua pelaku juga mengakui perbuatannya,” terang Gindo.

Lanjutnya, jika dari tersangka yang empat hari buron pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit hp merek Xiaomi dan uang 200 ribu milik korban.

“Sejauh ini baru laporan korban saja yang masuk ke kita. Saat ini kita masih dalami kasusnya lagi apakah ada korban lainnya. Tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Gindo.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment