Seratusan Miliar untuk Drainase, Bisa kah Atasi Banjir Kota Medan?

Persoalan banjir di Kota Medan

topmetro.news – Persoalan banjir di Kota Medan yang menjadi sorotan masyarakat belakangan ini, seolah tidak pernah menemukan solusi terbaiknya. Meski sudah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar, persoalan banjir akibat buruknya drainase sepertinya masih perlu mendapatkan perhatian serius dan fokus.

Ketua FPKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI enggan buru-buru menuding Pemko Medan tidak bekerja. Ia melihat banyak faktor yang perlu dilihat dan ditelaah lebih jauh terkait permasalahan banjir yang terjadi saat intensitas curah hujan tinggi di Kota Medan.

“Begini. Terkait persoalan ini (banjir-red) kita tentunya tak mau buru-buru menyalahkan Pemko Medan tidak bekerja. Kami melihat banyak faktor yang perlu ditelaah lebih jauh. Sebenarnya dimana letak kesilapan Pemko Medan sehingga persoalan ini tidak pernah selesai,” ucap Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Senin (14/10/2019).

Anggaran Besar

Pertama, kata Rudiyanto, akan dipetakan sejauh mana program Pemko Medan dalam penanggulangan banjir. FPKS melihat, pada P-APBD, Pemko menganggarkan program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong Rp191 miliar lebih.

“Jika melihat besaran anggaran Pemko Medan untuk drainase saja hingga ratusan miliar, kita melihat pemko sepertinya serius,” ucapnya.

Tapi, besarnya anggaran tidak serta merta bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi. Bisa jadi, buruknya kualitas pengerjaan proyek tanpa perencanaan malah menjadikan anggaran besar itu menjadi sia-sia. “Fraksi PKS ingin melihat ini. Besar pun anggaran yang digelontorkan, jika dalam pengerjaannya asal-asalan, maka program yang dicanangkan tidak akan pernah menjadi solusi,” jelasnya.

Ke depan, persoalan ini akan menjadi kajian FPKS di DPRD. “Kita ingin penganggaran yang mencapai miliaran benar-benar menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini tidak pernah tuntas,” katanya.

Penegakan Aturan

Tidak hanya melulu soal anggaran dan program. Mantan legislator Kota Tanjungbalai ini melihat persoalan banjir di Kota Medan belakangan ini adalah ‘buah’ dari lemahnya pemko dalam menegakan aturan.

“Contohnya saja. Banjir di Jalan Jawa persis di depan Center Point Mall. Jika kita mau mengkaji lebih dalam, permasalahan ini timbul akibat kelemahan Pemko Medan yang membiarkan bangunan megah tak ber-IMB itu tetap berdiri. Kita melihat drainase di kawasan itu sangat buruk,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan, bahwa FPKS DPRD Medan adalah salah satu fraksi penolak perubahan peruntukan pembangunan Center Point Mall. Karena objek tanah tersebut masih bersengketa.

Tidak hanya kasus Center Point Mall yang tak ber-IMB. FPKS DPRD Medan juga menyoroti kurangnya ruang terbuka hijau dan kawasan-kawasan serapan DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kota Medan. “Ini juga tidak terlepas dari lemahnya Pemko Medan. Misalnya saja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemko Medan membiarkan bangunan megah berdiri. Padahal jelas sudah ada aturannya,” ucapnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment