Polres Langkat Amankan 11 Kilogram Ganja Tak Bertuan

TOPMETRO.NEWS – Polres Langkat amankan barang bukti 11 kilogram ganja tak bertuan dari dalam bus penumpang umum Harapan Indah BL-7588 AA, saat melintas di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (5/4).

Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa bus jurusan dari Aceh menuju Medan, diketahui seorang pria yang duduk di bangku 14 ada membawa barang diduga narkotika jenis ganja yang di letakkan di bawah bangku mobil tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan razia di depan pos lantas Sei Karang dan menghentikan bus tersebut. Kemudian personel meminta izin kepada supit untuk dapat memeriksa seluruh penumpang dan barang bawaan kendaraan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tas rangsel mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang yang di informasikan masyarakat. Kemudian personel membukanya dan menemukan sebanyak 11 bal ganja yang di balut lakban.

Namun, saat itu pemilik tas ransel tersebut sudah tidak ada dibangku itu. Kemudian petugas mengintrogasi supir dan kondektur dengan membawa barang bukti dan saksi ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, SIK, M.H melalui Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Syahputra ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/4) membenarkan pihaknya telah menyita barang bukti belasan bal ganja tak bertuan. (TMD/011)

Related posts

Leave a Comment