Tendang Kemaluan Pacar, Cewek Ini Lolos dari Pemerkosaan

Tendang kemaluan pacar2

Topmetro.News – Tendang kemaluan pacar, Mawar (bukan nama sebenarnya) selamat dari pemerkosaan yang dilakoni pacarnya sendiri. Sejatinya, warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini tak pernah menyangka sang pacar berinisial MPP (20) tega dan berniat memerkosanya. Apalagi pria itu tak lain tak bukan, pacarnya sendiri.

Tendang Kemaluan Pacar, Korban Sempat Disekap

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pelaku MPP sudah sempat menyekap Mawar di sebuah kontrakan di Telukkuantan. Tapi, usahanya gagal karena Mawar melawan.

Hubungi Pacar Janji Ketemu di Taman

Peristiwa percobaan pelecehan seksual dengan cara percobaan memerkosa itu berawal ketika pelaku MPP menghubungi Mawar Juli 2019, sekitar pukul 19.00 Wib. Setengah jam kemudian, kedua sejoli itu berjumpa di Taman Jalur.

Setelah berbicara panjang lebar di Taman Jalur, pelaku MPP mengajak Mawar ke kontrakan temannya.

Siapkan Kado Spesial

MPP menyatakan sudah menyiapkan kado ulang tahun untuk Mawar.

baca juga | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Sesampai di kontrakan itu, MPP meminta temannya untuk pergi. Lalu, Mawar disuruh masuk kamar mengambil kado dimaksud.

Bukannya mendapati kado, Mawar malah langsung dipaksa melayani nafsu bejat MPP.

Dia pun dibanting ke lantai dan tangannya diplintir ke belakang. Dia lantas dipaksa untuk memberikan HP.

Saat Hendak Buka Baju

Di dalam kondisi tidak berdaya, Mawar mencoba untuk tenang. Menunggu waktu yang pas untuk melawan.

Benar saja, ketika MPP mencoba membuka pakaian, Mawar dengan tangan terikat langsung melancarkan serangan.

Brak..!!! Tendangan Mawar pas mengenai selangkangan MPP. Tak pelak lagi, pelaku meringis kesakitan.

Korban Langsung Melarikan Diri

Tentu saja kesempatan itu digunakan Mawar untuk melarikan diri dari rumah kontrakan sial itu.

Beruntung, kebetulan saat itu ada beberapa orang anggota Satpol PP yang sedang patroli. Mawar langsung meminta pertolongan ke Satpol PP. Pelaku MPP pun langsung diamankan ke Polsek Kuantan Tengah.

Diamankan Petugas Satpol PP

Kini, kasus itu sedang ditangani Kejari Kuansing dan sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Telukkuantan.

“Persidangannya sudah sampai pada pemeriksaan saksi pekan lalu. Rencana, pekan depan akan kita tuntut,” ujar Moch Fitri Adhy, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Kuansing Selasa (22/10/2019) sebagaimana dilaporkan goriau.

Dikatakan Adhy, pelaku MPP didakwa melanggar pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) KUHP. Di antara keduanya tidak ada hubungan perkawinan sebagaimana ketentuan UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

mau tagih utang
foto | dokumentasi topmetro.news

baca juga | MAU TAGIH UTANG, WANITA INI DIANCAM BUNUH, LALU DIPERKOSA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, niat mau tagih utang, bukan harapan yang diterima. Wanita ini malah diperkosa pelaku.

Sialnya, pelaku pun merampas sejumlah barang berharga korban. Tak terima diperlakukan begitu, si korban lantas melapor ke polisi. Bagaimana kisah korban dan berapa sebenarnya utang pelaku?

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment