Baru Seminggu Kerja, Pembantu Kuras Harta Majikan, Hasilnya Beli 2 Motor

baru seminggu bekerja

Topmetro.News – Baru seminggu bekerja, seorang pria yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasalnya, tersangka Safrudin (35) dipersangkakan mencuri barang berharga milik majikannya di kawasan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.

Baru Seminggu Kerja, Liburan ke Bali

Kombes Suyudi Ario Seto, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan tersangka baru 6 hari bekerja di rumah tersebut. Selama bekerja tersangka mengetahui situasi rumah korban termasuk tempat korban menyimpan barang-barang berharganya.

baca juga | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Saat korban sedang pergi liburan ke Bali, dimana hanya ada tersangka yang berada dirumah tersebut. Setelah kondisi rumah sepi, selanjutnya tersangka masuk kedalam ruangan kamar yang terkunci melalui pintu samping belakang lalu mencongkel jendela kamar menggunakan obeng,” kata Kombes Suyudi, Sabtu (26/10/2019) seperti disiarkan poskotanews.

Acak-acak Seisi Kamar

Selanjutnya setelah tersangka berhasil masuk ke dalam kamar, kemudian mengacak-acak seisi kamar lalu mengambil berharga seperti uang, handphone dan perhiasan. Setibanya korban dirumah, mendapati barang berharganya sudah hilang. Korban lalu membuat laporan ke polisi.

Masuk dalam Sindikat

Mendapat laporan Tim Opsnal Unit II Resmob melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka, pada Kamis (24/10) di kawasan Margaluyu, Cimarga, Lebak, Banten.

Dari tersangka polisi menyita ponsel, 2 sepeda motor hasil kejahatan.

“Jadi barang berharga yang dicuri tersangka dibelikan 2 sepeda motor. kami masih dalami kemungkinan tersangka masuk dalam sindikat pencurian dengan modus pembantu,” kata polisi.

baca juga | KURAS HARTA MAJIKAN, PRT DITANGKAP DI KAMPUNG HALAMAN

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sudah diterima bekerja sebagai asisten rumah tangga (pembantu), tersangka Hanifah alias Marni (34) warga Desa Benteng, Kecamtan Talawi, Kabupaten Batu Bara ini malah nekat mengsak harta benda majiknnya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, pada hari Minggu (9/7/2017) silam, itu korban Amrik Singh (40) warga Jalan Bunga Asoka No.39, Kelurhn Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, itu mengetahui bahwa perhiasan istrinya yang di simpan di dalam lemari sudah tidak ada lagi, lalu korban mencari tersangka.

Karena tersangka sudah kabur, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Kemudian, pada Selasa (12/7/2017) tersangka berhasil diamankn korban lalu diserahkan ke Polsek Sunggal.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri perhiasan korban, tersangk beraksi pada saat korban dan istrinya sedang keluar rumah. Ternyata kesemptan itu dimanfaatkn tersangka untuk mengasak harta benda korbn.

Setelah berhasil mengasak harta benda korban, selanjutnya tersangka kabur ke kampungnya di Desa Benteng, Kecamtan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mengetahui keberdaan tersangka, korban pun langsung menuju ke kampung tersangka untuk menangkapnya.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment