Lagi Transaksi, Pengedar Dan Pemakai Sabu ‘Digaruk’ Polsek Patumbak

Lagi transaksi

topmetro.news – Lagi transaksi narkoba, S alias Meng (19) warga Jalan Pendidikan dan Bambang Herbiyanto (44) warga Jalan Perjuangan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pria yang diduga pemakai dan pengedar sabu ini diciduk tim pegasus Polsek Patumbak di Jalan Balai Desa Gg Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Rabu (30/10/2019) kemarin. Selanjutnya keduanya pun diboyong petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari keresahan masyarakat akan aktivitas tersangka yang mengedarkan narkoba dilokasi. Selanjutnya warga pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Patumbak.

“Dari laporan tersebut langsung kita lidik. Saat dilokasi, kita melihat 2 pria dengan gerak mencurigakan. Setelah kita amankan dan periksa, dari tangan tersangka kita temukan 1 buah dompet yang berisi 3 paket sabu. Selanjutnya keduannya kita boyong ke mako,” ungkap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung, Jumat (1/11/2019) sore.

Diringkus Saat Lagi Transaksi

Dijelaskan Gindo, saat diamankan, kedua tersangka diduga tengah bertransaksi, namun dengan kedatangan petugas membuat keduanya gugup dan sempat mencoba kabur.

“Sadar kedatangan petugas, keduanya sempat mencoba kabur, namun berhasil kita amankan. Selain barang bukti sabu, kita juga mengamankan 2 unit hp dan uang tunai 200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” terang Gindo.

Lanjut dikatakan Gindo, jika kini pihaknya masih memeriksa keduanya dan melakukan pengembangan guna mengetahui dari mana asal barang haram tersebut.

“Kita menghimbau masyarakat untuk terus memberi informasi pada petugas jika menemukan adanya peredaran narkoba. Hal ini gunanya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Patumbak,” pungkas mantan Panit Reskrim Polsek Patumbak ini.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment