Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu Dikecam

pembunuhan wartawan

topmetro.news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengecam keras pembunuhan wartawan yang baru saja terjadi. Kapolda Sumut pun diminta untuk mengusut tuntas peristiwa dimaksud, serta menemukan dalangnya.

Sebagaimana diketahui, dua wartawan ditemukan tewas mengenaskan di Labuhanbatu, pada lokasi yang tidak berjauhan. Yang pertama, wartawan mingguan Pindo Merdeka bernama Maratua P Siregar alias Sanjai ditemukan di semak-semak dengan kondisi luka bacokan. Ditemukan beserta sepeda motor yang dipinjamnya.

Korban ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Dilindungi UU

Ketua PWI Sumut H Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut Wilfried Sinaga SH, Jumat (1/10/2019), di Medan menyatakan, sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang undang.

Oleh karena itu diminta atau tidak, aparat kepolisian dari tingkat paling bawah setingkat Kapolsek sampai Kapolda dan Kapolri, wajib melindungi wartawan dari kejahatan. Sebagaimana dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan di sekujur badan.

“Siapa pun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat. Karena bagaimanapun, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Hermansjah.

Sebelumnya, sejak Kamis malam Hermansjah sudah memastikan bahwa kedua korban benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhanbatu. “Pers bekerja dilindungi undang-undang. Dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers,” katanya.

Sehubungan itu pula Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Sehingga bisa segera diungkap siapa dalang pelakunya.

Resiko Wartawan

Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya. Sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya dari pada liputan berita.

Dia pun mengingatkan wartawan, baik anggota maupun non-anggota PWI Sumut, agar saat memilih profesi menjadi wartawan benar-benar serius menjalani profesi mulia ini. Tanpa diembeli kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).

Sebagaimana dilaporkan dari Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu Sumut, penemuan mayat Maratua P Siregar sekira pukul 10.00 WIB. Di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka bacokan di kepala, di punggung, dan paha sebelah kanan.

Informasi dihimpun wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh OTK itu, kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka dan kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dishut Sumut.

Selain itu, kedua korban disebut sebut juga sebagai anggota LSM. Khusus Sanjay Siregar juga disebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu, 13 Februari 2014 silam.

Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment