Di Simalungun, Perhiasan Nenek Dicuri Tetangga, Kerugian 10 Juta

Perhiasan Nenek Dicuri

Topmetro.News – Perhiasan nenek dicuri di Simalungun. Korban diketahui wanita lansia (lanjut usia) bernama Ginem berumur 77 tahun. Korban sendiri tercatat sebagai warga Huta III Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Perhiasan nenek ini dicuri seseorang pada Minggu (27/10/2019).

Perhiasan Nenek Dicuri, Pelaku Ternyata Tetangga

Beruntung, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan itu.

“Pelakunya 1 orang, sudah diamankan,” jelas AKP Banuara Manurung, Kapolsek Bangun, Kamis (7/11/2019).

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Menurut polisi, pelaku pencurian perhiasan nenek dimaksud Sardiman alias Gondrong diamankan dari belakang rumahnya dan masih satu kampung dengan Ginem, Rabu (6/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB.

“Pelaku dan korban masih bertetangga,” kata polisi.

Dicuri Sebelum Nenek Tiduran

Keterangan lainnya disebutkan, aksi pencurian Gondrong dilakoni pada malam hari sekira pukul 19.30 WIB.

Malam itu, menurut polisi, Ginem (korban) sedang tiduran menunggu melaksanakan ibadah Sholat Isya.

Saat tiduran, diam-diam Gondrong masuk ke dalam rumah Ginem. Selanjutnya Gondrong mencuri perhiasan milik Ginem berupa anting-anting 22 karat dan seberat 1,06 gram.

“Sesuai laporan pihak keluarga, malam itu korban sedang tiduran. Dan pelaku masuk ke dalam rumah mengambil perhiasan anting-anting 22 karat seberat 1,06 gram,” papar perwira 3 balok ini.

Perhiasan yang Dicuri Berupa Anting-anting

Kemudian bermodalkan laporan keluarga korban yang menderita kerugian Rp 10 juta, Unit Reskrim Polsek Bangun menyelidiki kasus ini.

“Dari penyelidikan, hasilnya kita amankan anting-anting yang dicuri pelaku,” kata Kapolsek.

Pelaku Masih Diperiksa Intensif

Anting-anting yang kini dijadikan sebagai barang bukti bersama surat pembelian dari salah satu toko mas itu diamankan dari seorang kenalan pelaku di BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Begitu pelaku diamankan dan menyebutkan posisi perhiasan yang dicurinya dan langsung kita kejar ke Mandoge,” ujar Kapolsek.

Hingga berita ini diposting, pelaku masih diperiksa intensif.

baca juga | CURI PERHIASAN EMAS MILIARAN RUPIAH, CUCU & MANTAN MENANTU “GOL”

Diwartakan topmetro.news sebelumnya, nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp1,2 miliar, cucu dan mantan menantu diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sei Kanan di Dusun Ranto Cempedak, Desa Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dimana pelaku diamankan masing-masing, SA (16) sebagai pelaku pencurian sekaligus cucu korban dan Sul (40), ibu rumah tangga warga Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai sebagai penjual emas hasil curian yang juga mantan menantu korban.

“Sedangkan MH (38) warga, sebagai penjual emas hasil curian dan S (53) keduanya warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang menyimpan emas hasil curian belum tertangkap. Kedua pelaku masih dalam pencarian,” ujar polisi, Sabtu (2/2/2019) silam.

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment