Ketua KPK: Komunikasi dan Soliditas Forkopimda untuk Pencegahan Korupsi

pencegahan korupsi dan OTT

topmetro.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, bahwa diperlukan solidaritas dan sinergi Forkopimda untuk pencegahan korupsi dan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Hal itu disampaikannya dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

“Untuk solidaritas, Forkopimda ini perlu kita sinergikan dan evaluasi dengan baik. Pasti teman-teman di daerah mendengar apa yang terjadi di daerah masing-masing. Oleh karena itu, saya malah ingin titip pesan pada Pak Kejagung dan Pak Kapolri. Kalau misalnya ada OTT berarti tidak berjalan, tidak bersinergi dengan baik. Perlu kemudian dievaluasi supaya pencegahan itu betul-betul berjalan,” kata Agus.

BACA | Ahok Dewan Pengawas KPK, Ma’ruf Amin: Bunyinya Ada

PP Pencegahan Korupsi

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang penguatan inspektorat daerah untuk pencegahan korupsi dan OTT. Menurutnya, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2019 akan berjalan efektif sebagai pencegahan korupsi.

“Terkait inspektorat provinsi, kabupaten/kota, kita mengirimkan surat terkait dengan tiga hal. Yaitu kelembagaan, anggaran, dan juga SDM. PP yang baru, yaitu Nomor 72 Tahun 2019 mengenai penguatan inspektorat di daerah, kalau inspektoratnya bekerja mudah-mudahan yang namanya pencegahan bisa berjalan dengan baik. Dan juga diikuti dengan Permendagri,” ujarnya.

Inspektorat daerah didorong untuk melakukan pengawasan dan menemukan indikasi kerugian negara yang kemudian dilaporkan.

“Dalam hal ini inspektoratnya didorong jika menemukan indikasi kerugian negara. Kemudian melakukan pemeriksaan dan dilaporkan kepada bupati di kabupaten, walikota di kota, gubernur di tingkat provinsi. Kemudian ke Kemendagri. Yang dilaporkan dimonitor bekerjasama dengan aparat pengawasan internal. Mudah-mudahaan OTT-nya berkurang dan pengawasannya yang menonjol,” jelasnya.

sumber | Puspen Kemendagri

Related posts

Leave a Comment