DI KARO, Polisi Ciduk Pelaku Cabul 9 Siswi SD

polisi ciduk pelaku cabul

Topmetro.News – Polisi ciduk pelaku cabul. Pelaku cabul dimaksud, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang akhirnya diamankan personil Unit PPA Satreskrim Polres Karo. Diketahui, pria berinisial AT (52) itu diduga mencabuli siswinya di sekolah itu. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban 9 orang anak dibawah umur.

Polisi Ciduk Pelaku Cabul, Daftar Korban

Sebagaimana dilansir detik, para korban terdiri dari siswi di salah satu SD Negeri di Kabanjahe. Kesembilan korban diantaranya EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OE (8), LS (7), NB (10), dan SA (8).

bacaan artikel | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Benny Hutajulu, Kapoles Karo AKBP seperti disiarkan media nasional itu mengatakan, AT diamankan atas laporan dari ET orangtua dari salah satu korban.

Korban Dicabuli di Ruang Kelas

“Diamankan Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Di mana laporan yang masuk ke kita Jumat 15 November 2019,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/11/2019).

Berdasarkan informasi dari ibu korban EA, pria yang juga wali kelas itu diduga mencabuli anaknya di ruang kelas. Peristiwa itu, terjadi Kamis (16/11/2019).

Anak Trauma Masuk Sekolah

Aksi bejat pelaku itu terbongkar ketika muncul rasa ketakutan dari korban EA untuk bersekolah. Dia meminta agar ibunya mengantar dan menjemputnya saat sekolah.

“Sehingga pelapor bertanya kenapa anaknya takut, dan anak pelapor menceritakan bahwa ada seorang guru telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya,” terang Benny.

baca juga | 9 SISWA SD KORBAN PELECEHAN SEKS OKNUM GURU

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, korban pelecehan seks yang dilakoni oknum guru kembali terbongkar. Kali ini kasus serupa terjadi di Tanah Karo. Seolah dunia pendidikan daerah ini tercoreng dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakoni seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 0404xx di Kecamatan Kabanjahe.

Info yang beredar, jumlah korban pun tak tanggung-tanggung. Sedikitnya, 9 orang siswi SD yang masih duduk di bangku kelas I menjadi korban kebiadaban oknum guru berinisial AT (52).

Keterangan beberapa orangtua korban, Jumat (15/11/2019 di RSUD Kabanjahe saat mendampingi anaknya yang sedang divisum pihak rumah sakit menjelaskan bagaimana kasus ini terungkap yang awalnya karena ada seorang anak yang enggan ke sekolah.

sumber | detik-metrorakyat

Related posts

Leave a Comment