Dua Pelaku Pencurian Sepedamotor Beserta Penadahnya Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Tebingtinggi menangkap dua orang pemuda, pelaku pencurian 1 unit sepedamotor Satria FU BK 5508 NAH milik Muhammad Faisal Sinaga (19), warga Dusun IV Kampung Baris Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, saat diparkir dipinggir Lapangan Golf Kebun Pabatu Desa Penonggol Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

Menurut keterangan Kapolsek Tebingtinggi AKP Lukmin Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit Reskrim Iptu W Silitonga di Mapolsek Tebingtinggi, Kamis (6/4) membenarkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian Sabtu (1/4) sekira pukul 13.00 WIB lalu tersebut adalah Muhammad Ramadhan Syahputra (23) dan Bayu Ramadhan (17), merupakan warga sekitar dilokasi kejadian.

“Selain kedua pelaku pencurian, kita juga meringkus penadahnya Jondra Ari Matorang Saragih (26) warga Dusun V Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, menerima sepeda motor hasil curian tersebut,”terang AKP MT Sagala.

Diterangkan Kasubbag Humas AKP MT Sagala, kejadian pencurian sepeda motor Satria FU ini berawal saat adik korban, Muhammad Ramadhan Sinaga (17) dan seorang temannya Derry, meminjam sepeda motor korban untuk jalan-jalan ke Lapangan Golf Kebun Pabatu. Begitu tiba dilokasi, keduanya selanjutnya memarkirkan serta meninggalkan Satria FU milik korban dengan posisi stang terkunci dipinggir lapangan golf dan kemudian pergi ketengah-tengah lapangan golf untuk berfoto-foto.

Namun ketika hendak pulang, keduanya terkejut karena tidak lagi menemukan sepeda motor Satria FU BK 5508 NAH milik korban dipinggir lapangan golf tersebut. Keduanya kemudian menghubungi korban dan melaporkan kejadian ini. Usai mendapat laporan sang adik, korban selanjutnya melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Tebingtinggi.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Tebingtinggi, para pelaku akhirnya ditangkap dari lokasi dan waktu berbeda, Selasa (4/4) lalu. Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan personil Polsek Firdaus Sergai, yang mengatakan telah menahan seorang lelaki bernama Putra dari areal Perkebunan Sina Kasih.

Karena dicurigai warga hendak melakukan pencurian, ketika diamankan, kepada petugas Polsek Firdaus Putra mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Tebingtinggi, hingga akhirnya pelaku dijemput dan mengungkapkan keberadaan rekannya Bayu serta penadah sepeda motor Satria FU tersebut.

Pelaku Putra mengakui semua perbuatanya dan mengatakan bahwa dirinyalah yang mengajak Bayu untuk mengambil Satria FU tersebut. “Aku mengunakan kunci letter T untuk membawa kabur Satria FU itu, kemudian aku dan Bayu menjual sepeda motor itu kepada Jondra dengan harga Rp2,5 juta. Uangnya udah habis untuk membeli Handphone,”ujar Putra.

Putra juga mengaku jika pada bulan Maret lalu, dirinya juga telah mencuri sepeda motor Yamaha jupiter dari lokasi Batu IV yang telah dijual kepenadah warga Belawan seharga Rp2juta.

“Ketiga pelaku telah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek, sedangkan barang bukti Satria FU sampai saat ini masih kita cari, dimana pelaku Jondra telah menjual kembali sepeda motor tersebut kepada Sembiring, warga Deli Tua Medan dengan harga Rp2,6 juta. Akibat perbuatanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e dari KUHPidana,”Ungkap Kasubbag Humas AKP MT Sagala.( TMD/Erwan )

Related posts

Leave a Comment