Gempur Basis Narkoba di Tembung, Polisi Dapat Sabu Paket Kecil

Gempur Basis Narkoba

topmetro.news – Satuan Sabhara Polrestabes Medan, kembali Gempur Basis Narkoba (GBN), di Jalan Letda Sujono Gang Persaudaraan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (20/11/2019) malam.

GBN langsung dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar S. Sos. Dalam penggerebekan itu, Sat Sabhara Piorestabes Medan, mengamankan tiga orang.

Ketiganya yakni, Ahmad Gunadi Hasibuan (39) warga Jalan Pukat 1 Gang Sekolah No. 5, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Wiswa Seti (35) warga Jalan Letda Sujono No. 148, Kecamatan Medan Tembung dan Hakim Siregar (30) warga Jaln HM. Said No. 21, Kota Medan. Para pelaku diamankan dari kawasan Jalan Letda Sujono, Gang Persaudaraan, Kecamatan Medan Tembung.

Pria Kedapatan Sabu Saat Gempur Basis Narkoba Diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan

“Untuk pelaku Ahmad Gunadi Hasibuan, kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Karena pelaku kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu,” ungkap AKBP Sonny Siregar.

Mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini juga mengutarakan, untuk dua orang lagi atas nama Wiswa dan Hakim, hanya dilakukan pendataan, karena keduanya tidak ada indentitas diri.

Baca Juga: Dua Remaja Pemakai Sabu ‘Digulung’ Polsek Delitua

“Kedua orang ini tidak terbukti dan tidak ditemukan barang bukti. Hanya kita data di kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau,” terang AKBP Sonny.

Sementara, lanjut Kasat Sabhara, Gempur Basis Narkoba di kost kostan di tempat “RNT”, ditemukan barang bukti berupa timbangan kecil warna silver, tiga buah bong, satu bungkus sabu didalam plastik klip kecil.

“Dilokasi tersebut, cuma ditemukan barang bukti sabu dalam plastik kecil timbangan dan tiga buah bong. Untuk pelaku tidak ada,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment