Aliando Saragih, Bocah 4 Tahun Dicekik Hingga Tewas

Dicekik hingga tewas

TOPMETRO.NEWS – Dicekik hingga tewas, nasib nahas itu dialami korban bernama Aliando Saragih (4). Sekadar diketahui korban Aliando Saragih merupakan buah hati Dorlida Simamora (35). Namun pelaku berinisial AN (41) tega berbuat keji dengan cara mencekik leher korban hingga meregang nyawa. pelaku bukan suami atau ayah korban. Namun pelaku disebut-sebut sebagai kekasih sang ibu. Korban dilaporkan dicekik pelaku saat tertidur pulas.

Dicekik Hingga Tewas, Lantaran Cemburu

Beruntung pelaku kini sudah ditangkap polisi. Pengakuan korban kepada penyidik, peristiwa ini ditengarai lantaran pelaku cemburu karena melihat sang kekasih lebih perhatian sang anak. Seolah tak ingin diduakan, pria di Deli Serdang itu tega membunuh anak kekasihnya itu.

Ada Luka Memar di Leher

Seperti disiarkan matatelinga, balita ini ditemukan ibunya tak bernyawa di Kios Pangkas Rapi, Dusun II Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Kamis (21/11/2019) siang.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Di pipi kanan dan kiri serta lehernya didapati luka memar,” kata Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho, Jumat (22/11).

Sudah Berpisah dengan Suaminya Ansarih Saragih

Memang selama ini korban bersama ibunya yang bekerja sebagai tukang setrika tinggal bersama pelaku di kios pangkas itu sejak dua pekan lalu.

Sebelumnya, wanita ini telah berpisah dengan suaminya, Ansarih Saragih (45), sejak sekitar setahun lalu.

“Dorlida terakhir bertemu anaknya dalam keadaan sehat sebelum berangkat bekerja sekitar pukul 11.00 Wib. Namun sekitar pukul 13.30 Wib dia pulang dan mendapati anaknya sudah tidak bergerak,” sebut Binsar.

Korban Sempat Dilarikan ke RS

Bocah malang itu sempat dibawa ke RS Kasih Insani Delitua.

Namun pihak rumah sakitcuriga dengan kematian bocah. Mereka kemudian menghubungi Polsek Namorambe. Petugas kepolisian kemudian datang ke rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Mereka juga memeriksa lokasi kejadian. Jasad Aliando pun diautopsi di RS Bhayangkara Medan.

Hasilnya diketahui penyebab kematian korban dicekik atau dibekap. Kecurigaan langsung mengarah pada pelaku. Petugas kemudian mengamankannya.

“Sempat membantah namun setelah interogasi panjang, sekitar 6 jam, tersangka akhirnya mengaku,” kata Binsar.

Dimandikan dan Ditidurkan

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah korban dimemandikan, mengganti pakaian, lalu korban ditidurkan.

“Pelaku kemudian keluar kios dan merokok, dia terbayang ibu kandung korban lebih sayang kepada korban dibandingkan dengan dirinya, padahal uang tersangka sudah habis untuk membiayai korban dan ibunya, sehingga pelaku merasa cemburu dan muncul niat untuk. membunuh korban,” jelas Binsar.

Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat (3) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

sumber | matatelinga

Related posts

Leave a Comment