topmetro.news – Sat Sabhara Polrestabes Medan, gerak cepat. Setelah menerima quick respon (respon cepat) dari masyarakat perihal banyaknya jukir (juru parkir) liar di Jalan Adinegoro depan IAIN Sumut. Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang dipimpin AKBP Sonny Siregar langsung meluncur ke lokasi.
Hasilnya, sebanyak delapan orang jukir liar, satu diantaranya wanita dapat diamankan berikut barang bukti sejumlah uang hasil jukir liar, Senin (25/11/2019) siang.
Jukir Liar Dari Laporan Masyarakat
“Jadi, begitu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya jukir liar di Jalan Adinegoro depan IAIN Sumut. Tim kuta langsung meluncur ke lokasi dimaksud,” ujar Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar.
Lanjut dirinya menerangkan, bahwa dalam respon cepat tersebut pihaknya berhasil mengamankan delapan orang jukir liar yang satu diantaranya wanita.
“Kedelapan jukir itu adalah Joni Elpi (41) warga Jalan Matahari Raya, Yusmansyah (31) warga Jalan HM Sahid, Sahid H Nasution (30) warga Jalan HM Sahid. Lalu ada Alang (19) warga Pasar 1 Marelan, Rizon Daulai (61) warga Asrama Bintara Jalan Muktar Basri.
Kemudian Sabhara Polrestabes Medan juga mengamankan Waneke (56) warga Jakan HM Said, M Badrun (36) warga Jalan HM Said dan Raidah H Yani (47) warga Jalan Sujati,” beber Sonny Siregar.
Baca Juga: Jalan Denai Digerebek, 13 Mesin Jackpot Diangkut
Dijelaskannya, dari delapan orang jukir liar itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti uang yang diduga hasil dari jukir liar tersebut.
“Dari delapan orang jukir liar tersebut, kita berhasil menyita uang senilai Rp68. 000 yang diduga hasil dari jukir liar itu. Delapan orang jukir itu sudah kita amankan ke Sat Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini.
Reporter | Iswandi Nasution
