Ke Medan, DPRD Musirawas Tanya Reses dan Sosper

anggota DPRD Musirawas

topmetro.news – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi dewan, sejumlah anggota DPRD Musirawas, Sumatera Selatan mengunjungi DPRD Medan, Selasa (26/11/2019) siang.

Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Musirawas Azandri dan diterima anggota FPKS DPRD Medan, Rudiyanto SPdI dan Staiful Ramadhan di Ruang Rapat Bamus DPRD Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Azandri mengharapkan masukan terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi perda (sosper) di Kota Medan. Sehingga bisa diadopsi di Musirawas.

“Terkait uang transport peserta reses, katanya tidak diperbolehkan lagi. Bagaimana dengan di Medan?” tanyanya.

Reses dan Sosper DPRD Medan

Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto SPdI mengatakan, bahwa pelaksanaan reses dan sosper di DPRD Medan sampai saat ini belum berjalan. Itu karena DPRD belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan.

“Ada pun yang sudah dilaksanakan reses itu ada tiga kali dalam setahun. Kemudian reses 12 kali dalam setahun,” jelas Rudi. Dia katakan, untuk pelaksanaan teknisnya setiap anggota DPRD Medan didampingi staff.

Sementara itu, Staf Humas Protokol Ika Syafitri, mengatakan uang pengganti transport untuk peserta reses sudah lama ditiadakan. Hal itu sekaitan dengan adanya temuan BPK.

“Untuk dana transport sudah ditiadakan. Peserta reses hanya disediakan makan dan minum,” paparnya.

Hal yang sama, kata Ika juga berlaku di pelaksanaan sosper. “Begitu juga sosper. Tidak ada uang pengganti transport,” jelasnya. Dikatakannya, anggota DPRD Medan bisa melaksanakan satu kali atau lebih melaksanakan sosper dalam satu bulan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment