TOPMETRO.NEWS – Oknum polisi ditangkap lantaran memiliki sedikitnya 30 paket narkoba jenis sabu-sabu. Tak pelak lagi, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk dan meminta pertanggungjawaban pria berseragam abu-abu di Pekanbaru itu.
Oknum Polisi Ditangkap dengan Barbut
AKBP Nandang Mu’min Wijaya, Kapolresta Pekanbaru seperti dikabarkan go riau, membenarkan adanya penangkapan oknum polisi dimaksud.
simak artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, NKRI UTUH TERJAGA
“Iya ditangkap di Jalan Mangga, dengan barang bukti 30 paket sabu, namun untuk posisi yang bersangkutan dinas dimana masih kita lidik, karena saat diamankan dia tidak membawa KTA (Kartu Tanda Anggota),” kata Kapolres di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/11/2019).

Polisi Masih Dalami Kasusnya
Bagaimana dengan inisial pelaku? Ditanya begitu, Nandang masih enggan membeberkan, lantaran menurut dia pihaknya masih mendalami kasus yang bersangkutan.
“Masih kita dalami, statusnya masih lidik. Nanti akan kita informasikan lagi perkembangannya,” pinta Nandang.
Beredar kabar oknum polisi ditangkap itu, dilaksanakan Senin (25/11/2019) malam di Jalan Mangga daerah setempat.
baca juga | ENJOY PESTA SABU, OKNUM POLISI NAKAL ‘GOL’
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, seorang oknum polisi ditangkap saat sedang enjoy pesta sabu. Tak pelak lagi oknum polisi ditangkap itu belakangan diketahui merupakan anggota Polsek Pancurbatu.
Dia tak sendiri, oknum polisi ditangkap personil Polsek Medan Labuhan itu diamankan bersama dua orang temannya di sebuah rumah Jalan Paluh Nibung TPA, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Keterangan diperoleh, oknum polisi nakal itu berinisial Bripka MZH (42) warga Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan 2 temannya, mantan polisi DPT (46) warga Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan serta Ir (53) warga Porsea, Tobasa. Dari tangan mereka, petugas mengamankan alat sabu, 2 sendok, 2 paket sabu.
Informasi lainnya menyebutkan, selama ini petugas telah menerima informasi dari masyarakat, salah satu rumah milik DPT merupakan mantan polisi yang kini menjabat sebagai Ketua Bridge 8 Ormas Partai Gerindra Marelan dijadikan sebagai basis mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berbekal informasi itulah, polisi menggerebek rumah itu dan menangkap ketiganya sedang enjoy pesta narkoba di rumah yang dijadikan sebagai gudang botot itu, Sabtu (19/1/2019) malam lalu.
sumber | go riau