Oknum Polisi Ditangkap, Enjoy Pesta Sabu

oknum polisi ditangkap

Topmetro News – Oknum polisi ditangkap saat sedang enjoy pesta sabu. Tak pelak lagi oknum polisi ditangkap itu belakangan diketahui merupakan anggota Polsek Pancurbatu.

Dia tak sendiri, oknum polisi ditangkap personil Polsek Medan Labuhan itu diamankan bersama dua orang temannya di sebuah rumah Jalan Paluh Nibung TPA, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Oknum Polisi Ditangkap Bersama Warga Porsea dan Mantan Petugas

Keterangan diperoleh, oknum polisi nakal itu berinisial Bripka MZH (42) warga Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan 2 temannya, mantan polisi DPT (46) warga Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan serta Ir (53) warga Porsea, Tobasa. Dari tangan mereka, petugas mengamankan alat sabu, 2 sendok, 2 paket sabu.

Seorang Pelaku Pengurus Ormas Partai Gerindra

Informasi lainnya menyebutkan, selama ini petugas telah menerima informasi dari masyarakat, salah satu rumah milik DPT merupakan mantan polisi yang kini menjabat sebagai Ketua Bridge 8 Ormas Partai Gerindra Marelan dijadikan sebagai basis mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi itulah, polisi menggerebek rumah itu dan menangkap ketiganya sedang enjoy pesta narkoba di rumah yang dijadikan sebagai gudang botot itu, Sabtu (19/1/2019) malam lalu.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti sabu dan alat sabu. Polisi langsung memboyong oknum polisi bersama 2 rekannya ke Mapolsek Medan Labuhan.

Namun Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, Senin (21/1/2019), ketika dikonfirmasi via telepon selulernya terkait masalah ini belum menjawab, begitu juga saat ditanya lewat pesan singkat SMS, belum dibalas.

Reporter: faisal haris

Related posts

Leave a Comment