2 Jam Rampas Sepedamotor, Saat Jual Barang Curian, 3 Begal ‘Gol’

jual barang curian

TOPMETRO.NEWS – Saat jual barang curian, 3 penjahat jalanan tak berkutik diringkus. Tim Pegasus Polrestabes Medan membekuk ke 3 pelaku begal sepeda motor (kreta) saat ketiganya berniat menjual sepeda motor hasil rampasannya di kawasan Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur Medan, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Jual Barang Curian Setelah 2 Jam Merampok

Apesnya, ke 3 pelaku ditangkap 2 jam setelah aksinya merampas Honda Beat warna Putih BK 2866 AGI milik korbannya, Taruna Jaya Sinulingga alias Jaya alias Sinulingga (37) warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namu Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

baca artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Ketiga pelaku yakni; Andreza Siregar (24) warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Setiabudi, Kelurahan Pondok Batuan, Kecamatan Medan (23) warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Petrus Andre Siburian (27) warga Perumahan Milala Tengah, Blok S, Desa Namo Bintang, Medan Tuntungan.

Beraksi di Jalan Seroja

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Kamis (28/11/2019) menyebutkan, perampasan sepeda motor yang dilakoni 3 pelaku ini terjadi di Jalan Seroja, Simpang Melati, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Malam dini hari itu, kata polisi, korban Taruna Jaya Sinulingga mengendarai sepeda motornya seorang diri. Namun sesampainya di lokasi (TKP), korban merasa pusing sehingga menepi di pinggir jalan.

Saat bersamaan, ketiga pelaku datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor jenis Metic dengan berboncengan 3.

Sepedamotor Dirampas Paksa

Di situ pelaku pun langsung merampas sepeda motor korban secara paksa.

Karena kalah jumlah dan tak berdaya, korban terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Korban Lapor ke Polrestabes Medan

Tak terima atas perampasan itu, korban pun melapor ke Polrestabes Medan.

“Berselang dua jam setelah kejadian itu, Tim Pegasus Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Seroja, Simpang Melati sedang berada di Kampung Kubur Medan hendak menjual hasil sepeda motor hasil curian,” terang Kompol Eko Hartanto.

Para Pelaku Langsung Dibekuk

Setelah memastikan keberadaan ketiga pelaku di lokasi, polisi langsung membekuknya.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban, sepeda motor yang dibawa pelaku merk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor.

“Modus tersangka mengambil barang milik korban untuk mendapatkan uang. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

baca juga | KORBAN BEGAL DI JALAN KARANTINA TEWAS, KAPOLSEK MEDAN TIMUR BUNGKAM

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, korban begal, HE (37) warga Jalan FL Tobing, Medan Kota, dikabarkan akhirnya meninggal dunia di RS Columbia Asia, Medan. Informasi itu berhembus di grup Whatsapp wartawan Polrestabes Medan, bahwa korban yang sudah satu minggu dirawat itu telah meninggal dunia.

“Korban begal yg sempat koma di Jalan Karantina, Medan Timur, seminggu yang lalu, sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia,” tulis salah seorang oknum wartawan di grup itu, Rabu (27/11/2019).

Terkait hal ini, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin. Namun, setelah dikonfirmasi Arifin terkesan mengelak dan bungkam saat di Whatsapp.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Prastyo Triwbowo ketika dikonfirmasi terkesan belum mengetahuinya secara pasti.

“Yooook berkunjung ke rumah sakit kita biar A1,” katanya singkat.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment