BEJAT…!! Gagal Perkosa Teman, Pemuda Ini Diciduk Polisi

gagal perkosa teman

TOPMETRO.NEWS – Gagal perkosa teman, seorang pemuda berinisial RR alias Rivan (18) diciduk di rumah orangtuanya. Pelaku RR alias Rivan tak berkutik setelah polisi ‘menjemput’ dirinya di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara oleh tim Lipan Polsek Malalayang. Dia diciduk atas dasar laporan percobaan pemerkosaan dan pengancaman yang dilakoninya terhadap wanita berinisial FS (20).

Gagal Perkosa Teman di Rumah Kosnya

Kompol Franky Manus, Kapolsek Malalayang seperti disiarkan okezone mengatakan, tersangka ditangkap karena berusaha memperkosa temannya itu di kosnya di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

“Tersangka datang ke tempat kos korban dan mengajak korban untuk nonton film di bioskop,” kata Franky didampingi Kanit Reskrim Polsek Malalayang, Ipda M Pasaribu Manus, Jumat (29/11/2019)

Cuma Pakai Celana Pendek

Namun, korban curiga dengan tersangka yang mengajaknya nonton, karena penampilan RR hanya bercelana pendek.

baca artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Kecurigaan korban akhirnya terbukti karena tiba-tiba tersangka mengambil pisau dan menodongkannya ke korban sambil mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya.

“Sambil menodongkan pisau, tersangka berusaha melucuti pakaian korban, namun korban melawan dan berhasil melarikan diri setelah menendang tersangka,” kata Franky.

Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Korban, kata polisi, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Malalayang.

Tim Lipan, sambung polisi lagi, berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan setelah mendapat informasi kalau tersangka pulang kampung ke rumah orangtuanya.

“Tersangka sudah kami amankan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 53 Juncto Pasal 258 KUHP dengan tindak pidana percobaan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.”

baca juga | GAGAL PERKOSA ISTRI TEMAN, PRIA INI DICIDUK POLRES BELAWAN

Seperti diwartakan topmetro.news – gegara ingin perkosa istri teman nya sendiri, pria berinisial AK alias CG (50) warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dijebloskan ke sel Polres Pelabuhan Belawan.

Namun aksi bejat pria keturunan Tionghoa tersebut gagal dilakukan, lantaran korban AN (25) berteriak minta tolong.

Peristiwa naas tersebut terjadi di rumah korban, di Jalan Besar Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, pada Selasa (9/7/2019) lalu. Pada hari itu, pelaku mendatangi rumah korban berniat bertemu dengan suami korban TM.

Ternyata TM tidak berada di rumah. Pelaku yang sudah sering mengunjungi rumah korban tidak langsung pergi, justru duduk di teras rumah tersebut. Dengan niat jahat ingin memperkosa istri teman nya sendiri, pelaku pun menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.

sumber | okezone

Related posts

Leave a Comment