Cemburu Istri Selingkuh, Suami Bacok Rosmiati Hingga Tewas

Cemburu istri selingkuh

TOPMETRO.NEWS – Cemburu istri selingkuh, seorang suami tega membacok istrinya hingga tewas. Itulah yang dialami perempuan paruh baya bernama Rosmiati (42). Korban harus merenggang nyawa ditangan suaminya sendiri, Hermanto (72) seorang pria yang sudah tak muda lagi. Modus operandi pelaku menghabisi nyawa istrinya lantaran disulut api cemburu istri selingkuh dengan seorang pria berprofesi sebagai juragan sembako.

Cemburu Istri Selingkuh, Wajah Dibacoki

Tak pelak lagi, akibat gelap mata, wajah korban dibacoki sebanyak empat kali pada Selasa (10/12/2019) dini hari di Kontrakan Vietnam, Jalan Flamboyan, Pamulang, Tangsel.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Keterangan di kepolisian, Hermanto menghabisi istrinya di kontrakan seluas 8×3 meter. Perbuatannya itu, sebagaimana disiarkan pojoksatu, sempat diketahui anaknya berusia tiga tahun yang terbangun dan melihat kondisi ibunya sudah terkapar dengan darah mengalir dari wajah.

Kabur ke Rumah Anaknya

Setelah membacok istrinya, Hermanto sang suami, melarikan diri ke rumah anaknya di Rawa Kalong, Bogor.

“Motif pembacokan karena cemburu, pelaku mengatakan istrinya selingkuh dengan pedagang sembako, cuma dapat info dari warga, enggak pernah mergokin,” tutur Kompol Hadi Supriyatna, Kapolsek Pamulang, Selasa (10/12/2019).

“Korban dibacok menggunakan golok. Setelah membacok pelaku kabur ke rumah anaknya. Tapi saat itu anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku jam 4 subuh tadi,” ucapnya.

Colek Istri yang Sedang Tiduran

Hadi memebeberkan kronologis pembunuhan yang dilakoni Hermanto. Kata Hadi, bermula saat pulang ke kontrakan, Pelaku mencolek istrinya yang sedang tiduran sembari menonton televisi.

“Saat dicolek minta dibuatin kopi, istrinya itu menolak, dan menjawab secara ketus. Nyuruh pergi. ‘pergi sana, gua mau minggat’.

Karena jawaban istrinya, pelaku naik pitam dan gelap mata serta mengambil golok di atas kulkas dan langsung membacok istrinya,” bebernya seperti diberitakan media yang berafiliasi dengan grup Jawa Pos itu.

Cuma Bisa Menyesal

Kini, pria tua itu harus bertanggungjawab dan cuma bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku kita sangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” kata polisi.

baca juga | DIBAKAR API CEMBURU KEKASIHNYA ‘DIGOYANG’ TAMU, BIDUAN TEWAS MENDADAK

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, seorang biduan dilaporkan tewas mendadak, kasus ini bukan pertama kali terjadi. Sebuah acara hiburan organ tunggal (OT) di Desa Patikal Lama Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir ricuh. Pasalnya Sari (23) sang biduan tewas mendadak di lokasi kejadian. Tak pelak lagi, situasi di sana pun heboh.

Dua teman Sari, yakni Juwendi (38) dan Firmansyah (20) juga menjadi korban. Keduanya mengalami luka-luka akibat dikeroyok sekelompok pemuda.

sumber | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment