Rutan Labuhan Deli Dirazia, Petugas Temukan 60 HP

Rutan Labuhan Deli

topmetro.news – Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 10 ML, Polsek Medan Labuhan dan anggota Rutan Labuhan Deli, menggelar razia dalam kamar para tahanan Rutan Kelas IIB Labuhan Deli, Sabtu (14/12/2019).

Dari hasil razia yang dilakukan petugas gabungan itu berhasil diamankan, handphone 60 unit, charger HP 30 unit, baterai HP 22 unit, headset 11 unit, pisau 20 unit, gunting kuku 4 unit, gunting 15 unit, sendok besi 33 biji, gasper 2 buah, mancis 6 buah dan narkoba nihil.

Karutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang didampingi Kepala Pengamanan Rutan Erwin Siregar mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan pada kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB labuhan deli yang berada di Blok lantai I, II dan III.

52 Kamar di Rutan Labuhan Deli Dirazia

“Ada 52 kamar WBP yang digeledah, penggeledahan dilaksanakan terhadap badan dan barang yang berada dikamar hunian,”jelas Nimrot.

Nimrot mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Maka, atas atensi dari pimpinan tersebut maka kami diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah seperti kepala divisi pemasyarakatan Turun Langsung ke Lapas/Rutan untuk melakukan gerakan bersama berupa melakukan razia/penggeledahan membersihkan seluruh Lapas/Rutan di wilayahnya dari HP dan Peredaran Narkoba,”kata Nimrot.

Nimrot mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menindak tahanan yang menggunakan Hp dan peredaran narkoba.

“ini komitmen kita untuk membersihkan warga binaan untuk tidak menggunakan Hp dan narkoba.

“Kami senantiasa harus melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian dan BNN/BNNP/BNNK dalam pelaksanaan razia/penggeledahan di Lapas/Rutan. Serta melakukan publikasi terhadap pelaksanaan razia/penggeledahan dan hasil yang dicapai dalam razia/penggeledahan tersebut. Termasuk juga apabila ada sanksi yang diberikan kepada Kalapas/Karutan,”ungkapnya.

Nimrot mengatakan bahwa Kepala Divisi Pemasyarakatan akan melakukan evaluasi terhadap Kalapas/Karutan dan jajarannya yang tidak melaksanakan razia/penggeledahan. Termasuk juga penguatan integritas serta peneguhan komitmen dalam membersihkan Lapas/Rutan dari HP dan Peredaran Narkoba.

“Seluruh barang-barang yang dilarang hasil razia gabungan didalam kamar hunian WBP akan dituangkan dalam BAP sebagai laporan kepada pimpinan. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Danramil 10 ML dan Kapolsek Medan Labuhan yang sangat merespon dengan cepat atas permintaan personil bantuan. Kiranya sinergisitas ini tetap terbina lebih baik untuk kedepannya,” pungkasnya.

Reporter | Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment