Masyarakat Teladan Timur Minta DPRDSU Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Kenaikan Iuran BPJS

topmetro.news – Masyarakat Jalan Pelajar Timur Kelurahan Teladan Timur Kecamatam Medan Kota meminta DPRD Sumut memperjuangkan ke pemerintah pusat untuk mengkaji ulang besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena enaikan itu dinilai sangat memberatkan masyarakat saat perekonomian sedang terpuruk.

Hal itu disampaikan masyarakat Jalan Pelajar Timur PH Lubis, Boru Panjaitan, B Sianipar, Jonveri Manurung dan lainnya kepada anggota DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong. Saat itu Parlaungan melakukan kegiatan reses di Jalan Palajar Timur Gang Sehat Kecamatan Medan Kota, Sabtu (14/12/2019) sore.

“Kami berharap agar anggota dewan berjuang ke pemerintah pusat agar meninjau kembali besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Mengigat saat ini kondisi ekonomi tidak stabil. Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan, dipastikan rakyat semakin menderita,” ujar Lubis senada dengan Boru Panjaitan.

Sementara itu, Boru Sianipar mengharapkan kepada pemerintah agar dalam menyalurkan bantuan sembako (sembilan bahan pokok) maupun bantuan untuk rakyat miskin jangan salah sasaran, sebab selama ini yang memperoleh bantuan tersebut ternyata warga yang mampu.

Menanggapi tuntutan masyarakat Jalan Pelajar Timur terkait kenaikan iuran BPJS, Parlaungan secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya di lembaga legislatif sudah menyampaikan keluhan rakyat ini ke DPR RI maupun Kementerian Keuangan di Jakarta. Karena bagaimanapun kenaikan iuran BPJS ini akan menyengsarakan masyarakat.

“Kalaulah pemerintah pusat tetap ngotot menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan, tentu akan bertambah beban APBN dan APBD. Karena masyarakat akan berlomba-lomba menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat miskin dengan memalsukan berbagai data,” tegas Parlaungan.

Perketat Peserta BPJS

Seperti diketahui, tandas politisi Partai Demokrat Sumut ini, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan besaran kenaikan premi yang tengah digodok pemerintah berdasarkan usulan Kementerian Keuangan, yakni, premi kepesertaan kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Lalu peserta kelas II akan naik Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu. Serta peserta kelas III akan naik dari Rp25 ribu menjadi Rp41 ribu.

Menurut Parlaungan, dari pada pemerintah sibuk membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang meresahkan masyarakat, lebih baik memperketat kepesertaan BPJS Kesehatan. Atau menyeleksi secara ketat peserta yang menunggak yang nyata-nyata merugikan keuangan negara.

Menjawab keluhan masyarakat terkait bantuan untuk rakyat miskin tidak tepat sasaran, Lurah Teladan Timur Frans Siahaan berjanji akan melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat miskin di kawasan Jalan Pelajar Timur. Sehingga penyaluran bantuan tersebut bebar-benar jatuh kepada masyarakat yang tidak mampu.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment