Pria Ini Ditangkap di Sumut, Cabuli Anak Tetangga Keterbelakangan Mental

Cabuli anak tetangga

TOPMETRO.NEWS – Cabuli anak tetangga, seorang pria berinisial IP (54) di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. Pelaku dilaporkan tega cabuli anak tetangga (sebut saja bunga) berusia 15 tahun. Diketahui, korban cabul dimaksud memiliki keterbelakangan mental.

Cabuli Anak Tetangga, Dilaporkan Saksi

Ipda Fery Fadli, Kasubag Humas Polres Rokan Hulu mengatakan, kelakuan IP terkuak setelah seorang warga (saksi) mengetahui perbuatannya dan melapor kepada keluarga Bunga, bahwa korban Bunga telah disetubuhi pelaku IP.

“Awalnya keluarga korban ini curiga ketika melihat bunga bermain HP (handphone/ponsel). Ketika ditanya dari mana mendapatkan handphone itu, si korban malah marah-marah. Pada sore hari datang saksi ke rumah korban mengatakan kalau korban sudah dicabuli oleh IP,” kata Fery, Senin (16/12/2019) seperti dilansir GoRiau.

Cabuli anak tetangga2
foto | gagasanriau

Pelaku Diburu Polisi

Mengetahui hal itu, keluarga Bunga tak berterima. Mereka langsung melaporkan perbuatan bejat IP kepada Polsek Rambah.

baca artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Atas laporan itu, Kapolsek Rambah langsung memerintahkan tim opsnal untuk menangkap pelaku IP.

Sempat Melarikan Diri ke Sumut

Kemudian, Sabtu (14/12/2019) pelaku diketahui telah melarikan diri. Informasi masyarakat kepada polisi menyebut pelaku berada di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

“Atas informasi itu langsung tim opsnal berangkat menuju lokasi dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap IP,” kata polisi.

Modus Pelaku Beri Hadiah

Saat diinterogasi, IP mengakui telah mencabuli Bunga dengan memberikan sejumlah uang kepada Bunga agar Bunga mau melayani nafsu bejat IP.

“Jadi pelaku memberi uang kepada korban agar mau disetubuhi, korban ini memiliki riwayat keterbelakangan mental,” jelas polisi.

baca juga | DI KARO, POLISI CIDUK PELAKU CABUL 9 SISWI SD

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, polisi dilaporkan menciduk seorang pelaku cabul. Pelaku cabul dimaksud, oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang akhirnya diamankan personil Unit PPA Satreskrim Polres Karo. Diketahui, pria berinisial AT (52) itu diduga mencabuli siswinya di sekolah itu. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban 9 orang anak dibawah umur.

Sekadar diketahui, para korban terdiri dari siswi di salah satu SD Negeri di Kabanjahe. Kesembilan korban diantaranya EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OE (8), LS (7), NB (10), dan SA (8).

Benny Hutajulu, Kapoles Karo AKBP seperti disiarkan media nasional itu mengatakan, AT diamankan atas laporan dari ET orangtua dari salah satu korban.

“Diamankan Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Di mana laporan yang masuk ke kita Jumat 15 November 2019,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/11/2019).

Berdasarkan informasi dari ibu korban EA, pria yang juga wali kelas itu diduga mencabuli anaknya di ruang kelas. Peristiwa itu, terjadi Kamis (16/11/2019).

sumber | go riau

Related posts

Leave a Comment