Ahmad Dhani Bebas, Lanjut Jalani Hukuman Kasus Idiot

Ahmad Dhani bebas

TOPMETRO.NEWS – Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang atas kasus kicauan di twitter ‘siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’. Kini, pentolan Dewa 19 itu harus siap-siap menjalani hukuman kedua, yakni pernyataan ‘idiot’ terhadap sebuah ormas.

Ahmad Dhani Bebas, Pidana Pertama Habis

“Betul, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani telah bebas pada hari ini. Dhani Ahmad dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan Putusan MA No 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28 Januari 2019 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan,” kata Ade Kusmanto, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Tersandung Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian yang dimaksud, 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Kicauan pertama diunggah akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017: Yg menistakan Agama si Ahok… yg di adili KH Ma’ruf Amin…ADP

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017: Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya – ADP

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017: Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur…kalian WARAS??? – ADP

Kicauan itu dinyatakan melanggar UU ITE dan Dhani dihukum 1 tahun penjara.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Namun baru keluar, Dhani harus siap-siap menjalani pemidanaan kedua. Yaitu kasus umpatan ‘idiot’ terhadap salah seorang ormas ketika Dhani berada di Surabaya.

Dikenai Hukuman Percobaan

Dalam kasus kedua itu, Dhani hanya dikenai hukuman percobaan.

“Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya,” ujar Ade.

Permohonan Banding Dikabulkan

Mengantongi hukuman percobaan, Ahmad Dhani tidak bisa berbuat semaunya.

Sebab, jika berbuat pidana selama 6 bulan ke depan, Ahmad Dhani akan langsung dikurung selama 3 bulan penjara tanpa perlu adanya sidang lagi. Belum lagi ditambah kasus pidana baru itu.

baca selengkapnya | AHMAD DHANI ULTAH DI PENJARA, MULAN UNGGAH FOTO

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani, tengah berulang tahun tepat pada hari ini, Minggu 26 Mei 2019 silam.

Berbeda dari sebelumnya, tahun ini harus rela merayakan hari kelahirannya di dalam penjara, akibat kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Hal itu membuat keluarga, Ahmad Dhani terutama istri, Mulan Jameela merasa sedih. Melalui unggahan Instagram, pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu meluapkan isi hatinya.

Mulan mengunggah foto dirinya bersama dengan Ahmad Dhani dan juga Dul, serta kedua anak perempuannya. Dalam foto tersebut, Dhani terlihat sedang memegang kue ulang tahun.

sumber | detik

Related posts

Leave a Comment