Ini Dugaan Motif Pembunuhan Hakim PN Medan, Didalangi Istri Sendiri

motif pembunuhan hakim

TOPMETRO.NEWS – Dugaan motif pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang gempar baru-baru ini terungkap. Polda Sumatera Utara membongkar modus operansi tewasnya korban atas nama Jamaluddin (55) itu. Dugaan sementara, peristiwa pembunuhan dimaksud didalangi istrinya Zuraida (41). Motif ini terkuak usai polisi menangkap tiga tersangka.

Motif Pembunuhan Hakim, Terkait Persoalan RT

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, motif pembunuhan hakim Jamaluddin berdasarkan hasil penyidikan, mengarah pada permasalahan rumah tangga (RT).

“Motif sedang didalami penyidik, tapi kami menduga masalah rumah tangga sehingga terjadilah kasus ini,” kata Kapoldasu dalam gelar perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin di Mapolda Sumut di Kota Medan, Rabu (8/1/2020).

Ditemukan Tewas di Mobil

Sekadar diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Land Cruiser miliknya di perkebunan kelapa sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Kamis 28 November 2019.

Sewa 2 Eksekutor Bayaran

Empat puluh hari setelah meninggalnya Jamaluddin, polisi menangkap Zuraida. Dia diduga jadi otak pembunuhan suaminya. Zuraida diduga menyewa dua eksekutor berinisial JP (42) dan RP (29) untuk menghabisi nyawa Jamaluddin.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Zuraida, JP dan RP sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 48 saksi sejak kasus itu mencuat.

Minim Alat Bukti, Polisi Sempat Kesulitan

Martuani menuturkan, penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamuliddin di awal mengembangkan perkara ini, karena minimnya alat bukti. Terlebih para tersangka menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa.

“Persoalan penyidik ada pada masalah dukungan alat bukti. Pelaku gunakan alat komunikasi yang tidak biasa sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan mengonstruksikan kasus ini,” kata Kapoldasu sebagaimana diberitakan Okezone yang dikutip dari iNews.

Kategori Pembunuhan Berencana

Lewlat bantuan Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Direktorat Cyber Crime, penyidik akhirnya mendapat informasi tambahan.

“Informasi ini yang kemudian menguatkan kasus ini hingga penyidik bisa merekontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana,” ujar Kapoldasu.

berita terkait | HAKIM PN MEDAN TEWAS, PENYELIDIKAN POLISI SUDAH MENGARAH KE PELAKU

seperti diwartawakan TOPMETRO.NEWS – Hakim PN Medan Jamaluddin (55) tewas, penyelidikan intensif polisi kini sudah mengarah kepada pelaku. Namun Polisi masih terus melakukan pengembangan. Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

sumber | okezone

Related posts

Leave a Comment