Diduga Terkait Perubahan Perda RTRW, Komisi II Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dinas Lingkungan Hidup

pertemuan tertutup

topmetro.news – Sehari setelah rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang Perubahan Perda No. 13/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, Komisi II DPRD Medan melakukan pertemuan tertutup dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Selasa (14/1/2020) di Ruang Komisi II.

Pertemuan tertutup yang dikemas dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi II H Aulia Rahman SE. Hadir para anggota serta sejumlah pejabat penting dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Rapat tersebut tidak diketahui isi pembahasannya. Namun menurut sejumlah sumber, diduga ada menyinggung soal Ranperda tentang Perubahan Perda No. 13/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan tersebut.

Usai pertemuan tertutup, Ketua Komisi II langsung menggelar temu pers dengan wartawan yang juga menghadirkan narasumber seorang penggiat lingkungan hutan menggrove dari Rumah Menggrove Indonesia, Wibi Nugraha.

Tidak Tertutup

Saat disinggung soal pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Aulia Rahman menolak mengatakan itu tertutup. Menurutnya, tidak ada hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Hanya saja kami dari Komisi II mengusulkan agar dilaksanakan pertemuan lintas komisi di DPRD Medan terkait perizinan IMB dan Amdal. Sekarang ini kita bingung. Mana yang lebih dahulu diurus. Apakah IMB dulu baru menyusul Amdal? Atau Amdal dulu baru IMB,” kata Aulia Rahman.

Di sisi lain, kata Aulia, pertemuan tertutup juga dilakukan pada RDP dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan. “Pada RDP dengan Disnaker ini juga tidak ada hal penting yang dibahas. Hanya tadi ada masukan dari Disnaker Kota Medan terkait UU No. 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang kewenangannya tidak lagi di Disnaker Kota Medan. Tapi dilimpahkan ke provinsi,” katanya.

Hal ini juga terkait dengan keberadaan UPT di Disnaker Sumut. “Apakah mampu menangani persoalan perselisihan buruh/tenaga kerja industri yang jumlahnya ribuan di Kota Medan,” jelasnya.

Pertemuan Disnaker dengan Komisi II tidak dihadiri kepala dinas. Karena Kadis Naker Kota Medan sedang berada di Korea Selatan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment