TOPMETRO.NEWS – Diciduk Polres Simalungun unit Reserse Narkoba Romasyah Purba alias Roman alias Purba (33) warga Jalan Tuan Distabulan Nagori Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun tak berkutik. Penangkapan pelaku, terkait pengembangan kasus narkotika jenis sabu yang dilakoni Sinurat Cs.
Diciduk Polres Simalungun dari Warung Nagori Bandar
Keterangan yang diperoleh di kepolisian menyebutkan, tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini ditangkap, Kamis (16/1/2020) sekira pukul 24.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Distabulan, Nagori Pematang Bandar.
AKP Eduar Tobing, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Minggu (19/1/2020) mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar pengembangan kasus Sinurat Cs yang sebelumnya ditangkap tim Opsnal Polsek Serbelawan. Ke 3 pelaku grup Sinurat Cs yakni Yoki Sinurat, Pebi Tristian dan Jen Fahri Harahap.
Narkoba Diperoleh dari Romansyah Purba
Dari hasil interogasi polisi, ketiganya mengakui barang bukti natkotika jenis sabu yang sudah diamankan itu diperoleh dari seorang pria bernama Romasyah Purba.
artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Selanjutnya, Kamis (16/1/2020) sekira pukul 24.00 WIB di Jalan Tuan Distabulan Nagori Pematang Bandar. Tepatnya di salah satu warung di lokasi itu, petugas menangkap tersangka Romansyah Purba.
Polisi Sita Barang Bukti
Dari pelaku, polisi mengamankan 1 unit ponsel (HP) merk Nokia warna hitam milik Romansyah Purba sebagai barang bukti melakukan transaksional narkotika sabu.
Hasil interogasi Romansyah, pelaku terkait jaringan Borneo (33) warga Nagori Parminangan, Kecamatan Pematang Bandar.
“Namun orang tersebut belum ditemukan dan hingga sekarang terus dilakukan pencarian. Sementara pelaku Romansyah Purba dan barang buktinya dibawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan proses hukum,” kata polisi.
baca selengkapnya | NUNUNG SRIMULAT DITANGKAP, YANG MENANGKAP EKS WAKAPOLRES SIMALUNGUN
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, Nunung Srimulat ditangkap, ternyata polisi yang menangkap komedian itu mantan Wakapolres Simalungun AKBP Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH. Sekadar diketahui, Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya berinisial JJ pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB di kediamannya, Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan.
Ikhwal kasus Nunung Srimulat ditangkap, sontak perwira polisi ini jadi perbincangan hangat di wilayah Sumatera Utara.
Saat penangkapan itu, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak diketahui menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pernah menjabat Kasat Reskrim Polsek Medan Helvetia, selanjutnya pernah menjabat Wakapolres Simalungun dan pernah pula menduduki sejumlah jabatan strategis di Polda Sumut.
sumber | lintangnews