Polisi Tangkap Dua Pria Pengguna Sabu

TOPMETRO.NEWS – Diduga miliki sabu, Polisi tangkap dua pria di ruko bekas rumah makan di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (8/4/2017) pukul 21.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat mengatakan, bahwa penangkapan terssbut hasil informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat pesta sabu, “ujar Ipda Iskandar, Minggu (9/4/2017) Pagi.

Pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengintaian. “kita langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan penangkap pelaku,”ujarnya

Namun kedua pria yang ditangkap adalah IS (29) dan SMN (36) tahun warga Dusun Jeumpa, Desa Keude Bayu,Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara dan warga Dusun Jurong Buloh, Desa Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Ketika dilakukan penggerebekan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, turut disita sebagai barang bukti 4 mancis, 1 kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 botol air mineral untuk membuat bong, 2 tutup botol air mineral yang sudah dibolongi, 5 pipet di bengkokkan dan dipotong, 5 plastik transparan berles merah sudah kosong, 1 plastik transparan berles merah diduga berisi sabu-sabu dan 1 kaca pirex diduga masih berisikan sabu.”Saat ini menahan kedua tersangka di Polsek Blang Mangat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.(TMD/025)

Related posts

Leave a Comment