Jalan Rusak Parah Dan Banjir, Pemko Tanjungbalai Dituding Tutup Mata

Jalan Rusak Parah Dan Banjir

topmetro.news – Sudah bertahun tahun beberapa akses jalan rusak parah dan banjir di Pemko (Pemerintah Kota) Tanjungbalai terabaikan. Seperti di Jalan Satria Kelurahan Muara sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Salah seorang ibu ruamah tangga mengatakan, Milfa (37) ibu empat (4) anak ini mengatakan “Dulu saya berjualan miso di halaman rumah saya, Semenjak jalan ini rusak dan di genangi air saya tidak bisa lagi berjualan. Sebab luberan air yang menggenangi jalan sudah sampai dan menggenangi halaman rumah saya. Bukan itu saja, gara-gara banjir ini, anak-anak saya diserang penyakit kulit dan gatal-gatal,” ungkapnya, selasa (28/1/2020).

Ditempat terpisah Sulaiman (71) mengatakan, saya sangat sedih sekali pada saat saya ingin menjual tanah saya yang ada di seberang jalan ini.

Jalan Rusak Parah Dan Banjir Terabaikan

“Tanah itu tidak lagi memiliki harga yang layak akibat sudah di genangi air yang bersumber dari jalan ini, ucap nya. Kami sangat mengharapkan perhatian dari pihak Pemko Tanjungbalai agar segera menaggapi dan menuntaskan masalah kami ini, tambahnya mengakhiri.

Menyikapi hal ini Hasanuddin Siagian SH selaku ketua NCW kota tanjungbalai menghimbau pemerintah kota tanjungbalai segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terkesan tutup mata. Karena permasalahan jalan rusak parah dan banjir ini sudah lama dibiarkan.

“Apa sulitnya bagi seorang Walikota untuk memerintahkan jajaran dinas dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, dan juga Camat Daerah setempat. Para pejabat ini harus turun lapangan untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat dan kekurangan yang terjadi di tengah tengah masyarakatnya,” katanya kepada Koran Top Metro (gruo topmetro.news), Selasa (28/1/2020).

Hasanuddin juga mengatakan, selama ini masyarakat telah membayar pajak jadi harus ada tanggungjawab pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah.

“Apagunanya masyarakat bayar pajak, kalau tidak bisa menikmati pembangunan. Seharusnya pemerintah lebih peka terkait hal ini, apalagi itu adalah hak masyarakat jadi harus benar-benar diperhartikan,” jelas Hasanuddin.

Reporter | Rahmadi

Related posts

Leave a Comment