Gegara Disiram Tuak, Markus Tega Gorok Leher Darwin

penjaga tangkahan pasir

topmetro.news – Darwin Sitorus (41), penjaga tangkahan pasir galian C di Dusun Cinta Maju, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, ditemukan tewas bersimbah darah, Senin (3/2/2020), sekira pukul 00.30 WIB. Korban warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Batubara, diduga tewas karena digorok.

Tewasnya Darwin Sitorus dilaporkan istrinya sendiri, Henny Boru Sitohang (38), setelah mendapatkan kabar dari saksi yang juga merupakan teman kerja korban, Edo Matondang (31), warga Blok I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih bersama dua lagi temannya.

Kabar lain menyebutkan, bahwa Edo Matondang, Naek Parlindungan Lumbantobing (18), warga Dusun III Desa Suka Raja, Air Putih, Batubara maupun Budi Peratama Sitohang (25), warga Dusun III Desa Suka Raja, Air Putih, Batubara, sama-sama bercerita, korban Darwis Sitorus sengaja dihabisi nyawanya dengan dikeroyok dan digorok lehernya. Pelakunya Markus Situmorang (30) warga Dusun V, Pematang Panjang, Air Putih, Batubara. Dia bersama tujuh tersangka lain yang merupakan teman Markus.

Peristiwa itu terjadi di kantin tangkahan pasir sehari-hari dikelola oleh istri korban. Diawali adu mulut sewaktu korban dan tersangka sama-sama minum tuak di Desa Pematang Panjang. Disebutkan pula kala itu yang korban telah menyiramkan tuak kepada Markus Situmorang.

Diduga tak terima perlakuan korban, tersangka bersama dua rekannya, datang menyusul korban yang sebelumnya sudah lebih dulu pulang ke tangkahan pasir galian C di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih tempatnya bekerja. Menurut keterangan saksi mata, Markus datang ke tangkahan bersama tujuh rekannya, menggunakan lima sepeda motor.

Dikeroyok Lalu Digorok

Lokasi pembunuhan yang sudah diberi garis polisi | topmetro.news

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anastasya SIK, Senin (3/2/2020), membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, korban Darwin Sitorus (41) penjaga tangkahan pasir itu, tewas setelah dikeroyok di tangkahan pasir. Tepatnya di kantin milik Henny Boru Sitohang yang merupakan istri korban.

“Peristiwa tersebut disaksikan tiga saksi yang juga merupakan penjaga malam galian C pasir yakni Edo Matondang, Naek Parlindungan Lumbantobing, dan Budi Pratama Sitohang,” ungkap kapolsek.

Kemudian tak lama berselang, tersangka Markus Situmorang datang menyerahkan diri. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura. Diinformasikan, polisi telah menjemput dua tersangka lain dari kediamannya, yakni Guston Gultom dan Jenri Panggabean.

Disebutkan, bahwa saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi telantang dan leher terluka. Dia mengenakan celana bercorak salah satu OKP. Jenazah korban pun sudah dievakuasi ke RSUD Batubara, guna dilakukan visum.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini, sebelum terjadi pengeroyokan, pelaku Markus Situmorang datang ke tangkahan pasir untuk menanyakan dimana keberadaan Darwin kepada ke tiga saksi mata. Sambil marah-marah, pelaku mengatakan akan membuat pembalasan karena sudah disiram air tuak oleh korban.

Tak lama berselang korban pun datang ke lokasi kejadian dan bertemu dengan tersangka. Hingga selanjutnya pertengkaran mulut pun sempat terjadi. Namun tiba-tiba Gustom Gultom dan enam pria, turut bersama pelaku memukuli korban. “Pukul-pukul kalau tidak kau pukul. Kupukul kau,” perintah Gustom kepada Markus.

Usai Markus memukul korban, rekan-rekan yang ikut dibawa Gustom Gultom ikut pula melakukan pengeroyokan, membuat korban tak berdaya. Namun sadisnya, tak cukup memukuli korban dengan tangan kosong serta benda tumpul saja, tersangka dengan teganya menggorok leher korban hingga tewas meregang nyawa.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian, satu sarung parang warna hitam, satu sarung parang terbuat dari besi, sepasang sepatu warna putih, satu martil besar, satu sarung pisau terbuat dari kayu, satu bilah parang besi, dua gelas kaca bening, satu cangkir warna biru, satu bungkus kotak rokok merek XM, satu bungkus kotak rokok merek SM, satu jam tangan merek SKMEI, dan satu lembar KTA IPK atas nama Darwin Sitorus.

reporter | Bima Pasaribu & Tim

Related posts

Leave a Comment