Ternyata Cuma Modus, Oknum Guru Panggil Siswi ke Ruang Kelas

Ternyata cuma modus

TOPMETRO.NEWS – Ternyata cuma modus. Begitulah, seorang oknum PNS berinisial AMR (56) yang akhirnya ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh terhadap anak didiknya, sebut saja Mawar, Kamis (23/1/2020) silam. Warga Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ini dilaporkan orang tua korban ke polisi setelah aksi bejatnya itu terbongkar.

Ternyata Cuma Modus, saat Murid Gotong Royong

Iptu Andi Muhammad Iqbal, Kasat Reskrim Polres Tanbu sebagaimana dilaporkan JPNN menjelaskan pelecehan AMR terjadi Kamis (23/1/2020) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban Dipeluk dan Dicium

Saat jam istirahat, dia memanggil Mawar ke kelasnya, yang waktu itu kosong. Murid-murid lain sedang bergotong-royong memindahkan barang di sekolah.

“Mawar mendekati gurunya dan berdiri di sebelah. Saat itulah, AMR memeluk dan menciumi kedua pipinya,” jelas Iqbal, saat menggelar jumpa pers, Kamis (6/2/2020).

Tidak sampai di situ, tangan AMR juga menggerayangi dan meremas sejumlah bagian paling sensitif di tubuh korban.

Orangtua Lapor Polisi

Setelah kejadian itu, keesokan harinya orang tua korban melapor ke polisi.

Dikatakan Iqbal, dari informasi yang digali polisi dari pelaku, kejadian memalukan itu dilakoni pelaku sebanyak dua kali.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Pertama, kata polisi, terjadi bulan November 2019 dan yang kedua dilakukan 23 Januari 2020 yang semuanya ternyata cuma modus, awalnya.

baca selengkapnya | IBU GURU CABUL DI ACEH TERANCAM 20 TAHUN PENJARA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, ibu guru cabul di Aceh Utara ini ketiban sial. Diduga mencabuli lima anak pria dan seorang wanita, ibu guru cabul yang sehari-hari mengajar pendidikan agama di Aceh bakal terancam hukuman 20 tahun penjara.

sumber | jpnn

Related posts

Leave a Comment