DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Tambah Pembayar Pajak

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah saat ini tengah merancang aturan pajak baru untuk rumah/apartemen yang tidak ditempati/disewakan akan kena pajak tambahan. Selain itu, selisih jual beli rumah/apartemen juga akan dikenai pajak keuntungan/capital gain tax.

Menanggapi rencana pemerintah itu, anggota komisi XI DPR RI, M. Sarmuji meminta sebaiknya pemerintah lebih serius untuk menambah pembayar pajak atau ekstensifikasi mengingat jumlah pembayar pajak kita masih rendah.

“Penambahan jumlah pajak memiliki makna yang lebih baik dibanding intensifikasi, karena memiliki lebih dan berkelanjutàn bahkan memiliki potensi bertumbuh dibandingkan intensifikasi,” kata Sarmuji di Gedung Parlemen, Senayan,baru baru ini.

Sementara untuk intensifikasi, menurut politisi Golkar itu, sebaiknya pemerintah mengarahkan obyek pajak yang memang memiliki nilai tambah sehingga pajak yang dipungut tidak mengurangi aset.

Pada titik inilah, sambung Sarmuji, yang harus dilakukan adalah mengejar mereka tidak patuh membayar pajak, yaitu mereka melakukan pelanggaran dan mereka melakukan penghindaran pajak.

Pasalnya, pengenaan pajak pada objek pajak yang kurang tepat, justru akan memberatkan pembayar pajak.

“Jangan sampai rakyat yang sudah patuh membayar pajak merasa kehidupannya semakin berat,” tukas Sarmuji.(TMN)

Related posts

Leave a Comment