Asyik Nikmati Narkoba, Manik Diseret Polisi ke Sel

asyik nikmati narkoba

TOPMETRO.NEWS – Asyik nikmati narkoba jenis sabu, Satnarkoba Polres Dairi mengamankan seorang pelaku. Kali ini ini pelaku yang diseret ke sel bernama Hedi Rayanto Manik alias Hedi alias Ray alias Manik (24) warga Desa Kaban Tengah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat. Selain mengamankan pelaku, polisi pun menyita barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Asyik Nikmati Narkoba, Dilaporkan Warga

AKP ZP Matondang, Kasat Narkoba Polres Dairi dalam siaran persnya, Selasa (11/2/2020) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat adanya seorang pemuda yang sedang menggunakan narkoba jenis narkoba di sebuah cafe Joni.

“Pada Senin (10/02/2020) tim mendapat info dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut saya perintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Iptu Adinoto bersama tim untuk melakukan penyelidikam,” ucapnya seperti disiarkan dailysatu.

asyik nikmati narkoba2
foto | dailysatu

Tubuh Pelaku Digeledah Polisi

Lebih lanjut Matondang, setelah mendapat perintah dan menyelidikinya, tim menemukan pemuda dengan ciri-ciri yang dimaksud.

“Tim yang telah menemukan pemuda tersebut, langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan sekitar kamar,” jelas Kasat.

“Dalam penggeledahan tersebut, kita menemukan barang bukti 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu (brutto 0, 20 Gram), 1 buah bong/alat isap sabu berisi narkotika golongan I jenis sabu (Brutto 1, 33 Gram) dan dua buah nancis.”

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Kini pelaku ‘menginap’ di sel tahanan Mapolres Dairi untuk kepentingan proses penyelidikan.

“Sudah kita boyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.”

baca selengkapnya | PESTA SABU DI KAMAR HOTEL, WANITA DIRINGKUS, TEMAN PRIANYA KABUR

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Polsek Pancur Batu meringkus seorang wanita yang lagi asik pesta sabu, di Penginapan Agnes Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/1/2019) malam. Sedangkan seorang teman prianya berinisial J berhasil melarikan diri.

Dari tersangka Rizki Henika als Kiki (27) warga Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini, petugas menemukan 1 plastik Klip kecil kosong diduga bekas sabu. Lalu, petugas juga menagmankan 1 buah kaca Pirex berisi sabu sebarat 1,38 gram. Ada juga 1 buah mancis warna kuning, 1 set bong terbuat dari botol mineral dan 1 skop /sendok terbuat dari pipet plastik.

Data yang diterima dari kepolisian penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan ada sepasang wanita dan pria sedang pesta sabu di penginapan Agnes Bandar Baru. Begitu dapat info tersebut, tim langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan.

sumber | dailysatu

Related posts

Leave a Comment