Bupati Karo, OPD, Camat, Kades Hadiri Rapat Percepatan Penyaluran Dana Desa 2020

Rapat Percepatan Penyaluran Dana Desa

topmetro,news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Kepala DPMD Abel Tarawai Tarigan, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kabag Protokoler Frans Leo Surbakti SSTP, para camat dan kades se-Kabupaten Karo menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa 2020, guna membangun desa menata kota menuju Sumut bermartabat, Senin (2/3/2020), di Gedung Olah Raga Futsal Pemprov Sumut Jalan William Iskandar (Pancing) Medan.

Rapat kerja tersebut dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Dihadiri para kepala daerah walikota/bupati, camat, kades se-Sumut.

Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, perlunya peningkatan koordinasi dan keterlibatan dari semua stakeholder sesuai tupoksinya masing-masing dalam membangun kesamaan persepsi dan melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.  “Stakeholder dimaksud, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa menuju pembangunan menata kota,” ucapnya.

Apresiasi Bupati Karo

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengapresasi rapat kerja tersebut. Karena telah mengingatkan semua pihak betapa pentingnya mekanisme pelaksanaannya.

“Direncanakan dibentuk tiga tim yang personelnya dari Kemendagri yang bertanggung jawab dalam pembinaan perangkat desa. Dengan melibatkan camat, bupati, dan gubernur dalam mekanisme pengawasan. Kemudia Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam penyerahan uang,” ujarnya.

Ditambahkan Terkelin, seperti diketahui, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penggunaan DD (Dana Desa) tersebut.  Sedangkan untuk masalah pembinaan dalam hal menyangkut pelaksanaan audit diserahkan kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Dan khusus untuk pembinaan sisi hukum yang dilaksanakan oleh APH (aparat penegak hukum).

Hal ini bertujuan, menurut Terkelin, untuk terciptanya proses yang semakin cepat dan tepat di dalam penyaluran, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

Dalam kesempatan yang sama Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan mengatakan, sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati Karo. Bahwa dalam proses percepatan penyaluran Dana Desa, semua sudah memiliki aturan yang ada. “Kami Dinas DPMD Karo akan selalu memberikan penjelasan dan pembekalan. Jika ada desa terhambat penyelesaian adminitrasi dalam penggunaan penyaluran dana desa, kami siap membantu,” katanya.

Ditambahkan Abel, dengan berjalannya fungsi stakeholder di atas, Pemkab Karo mengharapkan semua desa akan semakin cepat merespon segala kebijakan pemerintah atasan. Dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment