Pulang Dari Diskotik, Pegawai PLN Tabrak PKL Hingga Tewas

TOPMETRO.NEWS – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman, menegaskan pengemudi Toyota Avanza yang menabrak dua pengguna jalan yang salahsatunya tewas di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat ternyata positif menggunakan narkoba.

“Saat dilakukan pemeriksaan urine Doddy Afandi pengemudi sekaligus pagawai PLN ini positif menggunakan narkoba,” ungkapnya, Senin (10/4).

Indra menyebutkan pengendara yang menabrak dua pejalan kaki itu kini telah ditahan di Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Medan.

“Sudah ditahan dia (pengendara-red) tengah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya. Dalam insiden ini masih dikatakan Indra, berawal dari tersangka yang telah mengkonsumsi minuman keras ( Miras) dan masih dipengaruhi Narkoba langsung mengemudikan mobil Avanza BK 1922 IR miliknya, seusai dari Diskotik New Zone guna menuju pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Pembangunan, Komplek Surya Regency, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Naas, di tengah perjalanan mobil yang dikemudikan pegawai PT PLN itu menabrak seorang ibu rumahtangga dan anaknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (9/4) sekira pukul 06.00 WIB.

Akibatnya, Badariah (43) meninggal di tempat sedangkan anak kandungnya Salamah Fazrina (13) kini masih belum sadarkan diri dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Marta Friska Medan.

“Kepada penyidik Tersangka ini mengaku mendatangi Diskotik New Zone sekira pukul 01.00 WIB. Setelah membeli sebutir pil ekstasi di depan diskotik tersebut,lalu langsung masuk ke diskotik dan memesan minuman serta menelan sebutir pil ekstasi. Dan Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka hendak pulang ke rumah kontrakannya. Karena sudah mengkonsumsi pil ekstasi dan masih ‘ketinggian’ alias belum ngedrop sehingga hilang kendali dan mobil yang dikendarainya menabrak dua pejalan kaki itu,” jelas AKBP Indra Warman, Senin (10/4).

Dijelaskan Kasat Lantas, usai menabrak ibu dan anaknya itu, Doddy langsung dibawa ke laboratorium dan tes urine. “Hasil tes urine ternyata positif dan telah mengkonsumsi Narkoba jenis pil ekstasi,” terang AKBP Indra Warman.

Sementara itu, Doddy Afandi (28) warga asal Palembang, Sumatera Selatan ini mengaku bahwa dirinya sejak pagi sebelum kejadian belum tidur dan sengaja keluar pukul 05.00 WIB  dari diskotik hendak pulang ke rumah kontrakannya.

“Rencananya, aku mau pulang lebih cepat karena sudah hampir dua hari belum tidur,” aku Doddy yang merupakan sarjana tehnik ini.

Selain itu, tambah Doddy, malam itu dirinya masuk ke diskotik untuk merayakan hari ulangtahun seorang temannya sehingga sama-sama mengkonsumsi pil ekstasi dan menenggak minuman keras.

“Dinihari itu, aku sama teman-teman masuk ke diskotik untuk ngerayain hari ulangtahun teman,” tambah Doddy yang mengaku baru dua bulan mengkonsumsi pil ekstasi dan masuk ke diskotik.

Doddy juga mengaku saat mengendarai mobil tersebut dirinya belum ngedrop alias masih ketinggian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai mengkonsumsi Narkoba, seorang karyawan PT PLN yang mengendarai mobil Avanza BK 1922 IR menabrak ibu dan anaknya yang sedang berjalan kaki di Jalan Yos Sudarso depan Gang Mantri Kel Pulo Brayan Kota, Kec Medan Barat, Minggu (9/4) sekira pukul 06:30 WIB.

Akibatnya, sang ibu bernama Badariah ,43, warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kel Pulo Brayan Kota, tewas di lokasi kejadian sedangkan anak kandungnya bernama Salamah Fazrina ,13, ktitis dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Marta Friska.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment